Selebritas yang jadi terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Ammar Zoni telah empat kali tersandung kasus narkoba, dan terakhir yang menggegerkan publik adalah mengedarkan sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat baru-baru ini.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Kasubdit Kerjasama Ditjenpas Rika Aprianti, Kamis (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons hal tersebut, pihak kerabat Ammar Zoni keberatan atas langkah yang dilakukan Ditjen PAS tersebut. Mereka berusaha mencari kebenaran untuk Ammar Zoni.
Salah satu contohnya pihak kuasa hukum, Jon Mathias, yang menduga pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan cukup janggal. Ia menjelaskan beberapa poin termasuk rentetan kasus awal dugaan pengedar ke Ammar Zoni.
"Tapi dari kronologis dari analisis kita bisa saja itu terjadi (janggal) karena kasus ini Januari 2025, kan baru dilimpahkan Oktober, berarti kan sangat lama," ujar Jon Mathias dalam jumpa pers daring, Jumat (17/10).
Ammar Zoni beberapa hari lalu diantar ke Nusakambangan untuk ditahan. Sang artis kelihatan diborgol sambil berbaris dengan narapidana lainnya.
Saat dibawa untuk dipindah, kedua mata Ammar Zoni ditutup dengan kain hitam. Ammar Zoni dan yang lainnya pun dituntun menaiki sebuah bus dengan mata tertutup.
Jon Mathias juga menyatakan keadaan Ammar Zoni yang bak teroris itu merupakan pembunuhan karakter. Lagi-lagi Jon Mathias selaku pihak Ammar Zoni merasa keberatan dan menyayangkan perihal ini.
"Seperti pelanggaran HAM menurut saya, karena dirantai, diborgol, kemudian diundang media ramai-ramai untuk narasikan dia diberangkatkan dikawal dengan kepala tertutup. Nah ini yang sangat kita sesalkan," katanya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid)