P Diddy Ngemis Belas Kasihan Hakim Jelang Vonis Kasus Prostitusi

CNN Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 16:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Sean "Diddy" Combs kembali mengajukan surat kepada hakim untuk meminta pengampunan atas dua dakwaan prostitusi. Surat dikirimkan kurang dari 24 jam sebelum ia menjalani sidang vonis pada Jumat (3/10) waktu AS.

Surat tersebut ditujukan kepada Hakim Arun Subramanian untuk meminta keringanan hukuman, meski ia menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas kesalahannya di masa lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama-tama, saya ingin meminta maaf dan menyampaikan betapa tulusnya penyesalan saya atas semua luka dan rasa sakit yang telah saya timbulkan kepada orang lain karena perilaku saya," tulis P Diddy seperti diberitakan Variety pada Kamis (2/10).

Dalam surat tersebut, Combs menyatakan bahwa ia mengerti bahwa mengucapkan "maaf" "tidak akan pernah cukup" karena kata-kata itu "tidak dapat menghapus rasa sakit dari masa lalu."

P Diddy kemudian mengaku merenungkan masa-masa yang ia habiskan di penjara dalam 13 bulan terakhir. Ia mengaku selaku kepikiran dengan serangan yang dilakukan kepada kekasihnya di masa lalu Casandra Ventura atau Cassie.

[Gambas:Video CNN]

"Saya benar-benar kehilangan akal sehat," klaimnya sambil mengaku telah berdamai dengan perilakunya di masa lalu dan bertanggung jawab atasnya. "Saya tersesat. Saya tersesat dalam perjalanan saya. Tersesat dalam narkoba dan kemewahan."

"Kejatuhan saya berakar pada keegoisan saya. Saya telah direndahkan dan hancur sampai ke lubuk hati. Penjara dirancang untuk menghancurkan Anda secara mental, fisik, dan spiritual."

"Selama setahun terakhir, ada begitu banyak waktu di mana saya ingin menyerah. Ada hari-hari di mana saya berpikir lebih baik mati. Saya yang dulu mati di penjara dan versi baru saya terlahir kembali. Penjara akan mengubah Anda atau membunuh Anda-saya memilih untuk hidup."

P Diddy kemudian mengemis belas kasihan dari hakim dengan mengatakan ia ingin menjadi ayah yang baik bagi ketujuh anaknya dan kembali menjadi pengasuh utama bagi ibunya yang sakit.

"Hari ini, saya dengan rendah hati meminta Anda untuk kesempatan lain-kesempatan lain untuk menjadi ayah yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi anak yang lebih baik, kesempatan lain untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di komunitas saya, dan kesempatan lain untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujarnya.

"Saya menulis ini bukan untuk mendapatkan simpati atau belas kasihan, pengalaman ini hanya lah kebenaran keberadaan saya dan telah mengubah hidup saya selamanya dan saya tidak akan pernah melakukan kejahatan lagi."

Awal pekan ini, jaksa menuntut P Diddy hukuman setidaknya 11 tahun penjara atas dua dakwaan transportasi untuk prostitusi.

Sore ini, kuasa hukum P Diddy kembali mengajukan permintaan agar klien mereka diberi hukuman 14 bulan penjara yang akan membebaskannya akhir 2025, termasuk masa hukuman yang telah dijalani sejak September 2024.

Pada Selasa (30/9), Hakim Subramanian menolak permintaan Combs untuk persidangan ulang atau pembebasan.

P Diddy dijadwalkan jalani sidang vonis Jumat (3/10) pagi pukul 10.00 ET atau sekitar pukul 18.00 WIB. Ia diperkirakan bakal berbicara langsung kepada Hakim selama pembacaan vonis.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER