Ashanty resmi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan yang sudah berlangsung beberapa tahun. Ia mengaku akan berjuang untuk mendapatkan hak yang diberikan mendiang ayahnya.
Ia mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah permasalahan itu berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian bagi keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ashanty hingga kini masih enggan untuk mengungkapkan total kemungkinan kerugian yang telah dialami keluarganya akibat sengketa tanah warisan tersebut.
Ia pada Kamis (18/9) untuk pertama kalinya baru mengungkapkan perkiraan luas tanah yang kini bersengketa, salah satunya di kawasan Cinangka, Depok, Jawa Barat.
"Ada yang 2.000 meter (persegi) ada yang 4.000 meter (persegi). Ya lumayan lah buat kami," kata Ashanty seperti diberitakan 20Detik, Kamis (18/9). "Mau berapa ribu meter gitu ya."
"Tapi mau berapa ratus meter juga kalau namanya hak, ya hak," ia menegaskan.
Selain karena hak, Ashanty pun mengaku keluarganya sudah kepikiran untuk membuat yayasan di atas tanah yang diwariskan mendiang ayah kepada anak-anaknya.
"Mau bikin yayasan, nah di atas mama tuh inginnya dibikin buat anak-anaknya rumah-rumah kecil. Di tanah ini ada banget (kenangannya)," ucap Ashanty.
Ashanty mengungkapkan upaya mediasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Pada Juli 2025, ia bahkan sempat mulai merasa melihat titik terang karena oknum yang bermasalah mengajak diskusi cari jalan keluar.
Namun, pertemuan-pertemuan tersebut tidak membuahkan titik terang. Tanah yang masih bersengketa itu bahkan sudah dijual lagi dan kini disebut dalam proses pembangunan perumahan baru.
"Yang buat aku semakin kecewanya lagi, developernya yang beli dari si bapak (pemilk surat tanah yang sama seperti ayah Ashanty) ini, harusnya dia tahu (tanahnya dalam sengketa)," beber Ashanty.
"Aku sempat ketemu (dengan developer), jadi aku temuin, 'Ya sudah Mbak ini cari solusi yang terbaik'. Tapi kamu tetap membangun menurutku kamu gak ada niat baiknya."
Ashanty akhirnya memilih mengambil langkah hukum karena terus merasa dirugikan. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan hak keluarganya.
Saat ini, gugatan sudah diajukan ke pengadilan dan laporan resmi juga telah disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ashanty berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan menyerahkan putusan ke pengadilan.
"Ada beberapa tempat kami sudah ajuin gugat lewat pengadilan, kami juga sudah lapor ke pertanahan BPN," jelas Ashanty. "Nanti semua biar dibuktikan pas persidangan."
(chri)