Ariel NOAH sebagai perwakilan perkumpulan penyanyi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI), meminta pemerintah tegas dalam mengatur royalti musik, khususnya terkait soal siapa yang mesti membayar performing rights.
Menurut Wakil Ketua Umum VISI tersebut, keruwetan soal siapa yang mesti membayar royalti dimulai setelah ada gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu membuat asumsi yang muncul adalah penyanyi sebagai yang wajib membayar performing rights. Padahal, secara aturan dan UU Hak Cipta, royalti itu bukan tanggung jawab penyanyi.
"Ini sebenarnya dimulai dari setelah sidang Agnes Monica," kata Ariel saat rapat konsultasi DPR bersama Kemenkumham dan LMKN pada Kamis (21/8).
"Karena setelah sidang Agnes, itu ada sebuah deklarasi --mungkin saya bisa bilang-- yang menyatakan bahwa pelaku pertunjukan itu adalah penyanyi, sehingga beban untuk membayarkan performing rights itu ada di penyanyi," lanjutnya.
Sejumlah aturan yang sudah ada sebenarnya menagih royalti untuk pertunjukan berbayar seperti konser kepada penyelenggara pertunjukan, karena selaku pengguna secara komersial.
Namun yang terjadi justru muncul kegamangan pada siapa yang harusnya membayar royalti. Apalagi sejumlah pihak dalam dunia musik melakukan klaim sepihak soal izin membawakan lagu.
"Apakah sesuai dengan yang sudah kami pahami sebelumnya? Bahwa izin itu berlaku langsung apabila sudah melaksanakan pembayaran kepada LMK, atau seperti yang dideklarasikan oleh pihak AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) waktu itu, bahwa harus langsung izin ke penciptanya," kata Ariel.
"Baik itu melalui aplikasi yang kemudian diusung oleh pihak aksi ataupun benar-benar langsung ke penciptanya," lanjutnya.
Menurut laporan detikPop, Kamis (21/8), Ariel mengatakan sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah dan DPR menyatakan pihak yang mesti membayar royalti dalam pertunjukan musik bukanlah penyanyi, melainkan penyelenggara.
"Kami tadinya ingin meminta ke asosiasi pencipta, AKSI, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya, kalau memungkinkan ada permintaan maaf, atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performing rights," ujar Ariel.
"Menurut kami, itu penting, karena apa? Karena terhitung sampai hari ini, baru tadi pagi masih ada satu somasi lagi ke penyanyi untuk membayarkan performing rights," kata Ariel.
(end)