Lisa Mariana Buka Suara soal Pemanggilan KPK

CNN Indonesia
Kamis, 21 Agu 2025 11:20 WIB
Lisa Mariana buka suara mengenai pemanggilan dari KPK kepada dirinya pada Jumat (22/8) terkait aliran uang kasus BJB.
Lisa Mariana buka suara mengenai pemanggilan dari KPK kepada dirinya pada Jumat (22/8) terkait aliran uang kasus BJB. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lisa Mariana buka suara mengenai pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya pada Jumat (22/8). KPK menilai memerlukan keterangan Liosa atas dugaan aliran dana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten.

Lisa mengaku tidak bisa banyak berkomentar karena memang belum memenuhi panggilan tersebut. Ia hanya mengatakan memang pernah menerima uang dari Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia [Ridwan Kamil] kan dulu berhubungan, pacaran, transfer transfer gitu. Ada suratnya ada. Karena aku belum datang, kenapa dipanggil KPK aku enggak tahu," kata Lisa Mariana dalam Pagi Pagi Ambyar, Kamis (21/8).

"Uang cash pernah, trasnfer beberapa kali. Aku berani jamin aset enggak ada," ia membeberkan. "Dulu kan mikirnya pejabat uangnya banyak gitu, enggak kepikiran ada dugaan korupsi."

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan pemanggilan Lisa Mariana karena penyidik kini sedang mendalami peruntukan dana non-bujeter BJB.

[Gambas:Video CNN]

Namun, ia belum bisa menyampaikan dugaan ada aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu kepada Lisa Mariana. Budi menegaskan KPK akan menelusuri konstruksi perkara tersebut secara utuh.

"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat tenang perkara ini," kata Budi.

"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di Corsec BJB: ini untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money (penelusuran uang)," imbuhnya.

Dalam perkara yang diduga merugikan negara Rp222 miliar itu, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, tetapi belum melakukan penahanan.

KPK baru menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Para tersangka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Ada pula Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER