Lisa Mariana menyiapkan langkah lanjutan setelah hasil tes DNA anaknya dinyatakan tidak identik dengan Ridwan Kamil (RK). Ia mengaku berniat menyurati Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA lagi di Singapura.
Keinginan itu muncul karena Lisa merasa enggan percaya dengan hasil tes DNA. Ia menilai masih ada kejanggalan, sehingga harus melakukan tes DNA di tempat lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku kecewa, aku syok. Ya, soalnya benih siapa emangnya? Aku mau bersurat ke RK untuk tes DNA kedua di Singapura," ujar Lisa dalam program Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (21/8).
"Aku merasa janggal, tapi enggak bisa diutarakan di sini. Mau mengajukan tes DNA yang kedua kali," lanjutnya yang datang ke acara tersebut sambil mengenakan headband bertuliskan "Justice for Me."
Namun, belum ada informasi detail mengenai realisasi rencana tersebut.
Ia kemudian menegaskan perasaan janggal masih bersarang dalam hatinya setelah hasil tes DNA diumumkan kepolisian. Lisa juga merasa kasus dirinya dengan Ridwan Kamil sudah berjalan jauh.
Ia turut melontarkan perasaan itu muncul karena statusnya sebagai ibu dari anaknya. Menurut Lisa, perasaan itu tidak bisa disangkal karena berkaitan dengan sang buah hati.
"Hatiku masih janggal, sebagai seorang ibu, itu enggak mungkin," ujar Lisa.
"Ini kan sudah sejauh ini kasusnya. Feeling seorang ibu kan enggak bisa bohong kan ya," sambungnya.
Bareskrim Polri sebelumnya mengumumkan bahwa anak berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan RK. Itu berarti Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA, anak Lisa Mariana.
Hasil itu didapat setelah penyidik mengambil sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa, beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.
Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.
"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu (20/8), siang.
"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
(frl/chri)