Emma Watson dilarang menyetir enam bulan karena ketahuan ngebut. Surat Izin Mengemudi (SIM) bintang Harry Potter itu juga dicabut selama enam bulan setelah insiden berkendara melebihi batas kecepatan.
Keputusan tersebut dijatuhkan pada Rabu (16/7) waktu setempat oleh Pengadilan Magistrat High Wycombe setelah mengumpulkan lebih dari selusin poin dalam catatan mengemudinya dalam kurun waktu dua tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga diperintahkan untuk membayar denda lebih dari £1.044 atau setara Rp22,81 juta, menurut berbagai laporan media, seperti diberitakan CNN.
Emma Watson tidak menghadiri sidang di Pengadilan Magistrat High Wycombe, sekitar 48 km di barat laut London. Namun, ia telah mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut melalui surat.
BBC memberitakan aktris Beauty and the Beast yang berusia 35 tahun itu telah mengumpulkan sembilan poin dalam catatannya terkait pelanggaran yang dilakukan pada Oktober 2023, November 2023, dan Januari 2024.
Surat tilang terbaru dijatuhkan pada 31 Juli 2024, karena mengemudikan Audi A3-nya dengan kecepatan 61 km/jam di zona 30 km/jam, menurut The Mirror.
Mobil itu sama dengan yang dilaporkan telah diderek pada Februari 2024 setelah Watson tidak melihat rambu "dilarang parkir", memblokir jalan masuk, pergi menemui ibunya di pub di seberang jalan.
Hal itu juga membuatnya menjebak beberapa mobil di kompleks perumahan yang berpagar selama lebih dari tiga jam.
Belum ada respons dari perwakilan Emma Watson terkait putusan tersebut.
Emma Watson, yang terakhir kali tampil di layar lebar sebagai Meg dalam film Little Women (2019), diikuti dengan peran dalam film pendek promosi Paradoxe untuk kampanye Prada pada 2022.
Ia kini sedang menempuh pendidikan setara dengan gelar doktor dalam bidang penulisan kreatif di Universitas Oxford.
Emma Watson yang meraih ketenaran global lewat perannya sebagai Hermione Granger dalam delapan film Harry Potter itu lulus dari Brown University di Providence, Rhode Island, dengan gelar sarjana pada 2014.
(chri)