12 Jam Berunding, Juri Capai Sebagian Besar Putusan untuk P Diddy

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jul 2025 07:38 WIB
Juri persidangan Sean Diddy Combs secara mengejutkan sudah mencapai sebagian besar putusan pada Selasa (1/7).
Juri persidangan Sean Diddy Combs secara mengejutkan sudah mencapai sebagian besar putusan pada Selasa (1/7). (REUTERS/Lucas Jackson)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juri persidangan Sean Diddy Combs secara mengejutkan sudah mencapai sebagian besar putusan pada Selasa (1/7). Namun mereka belum diizinkan untuk menyampaikan putusan oleh Hakim Arun Subramanian.

Juri persidangan P Diddy terdiri dari delapan pria dan empat perempuan. Mereka dilaporkan sudah menyepakati putusan atas empat dari lima dakwaan terhadap Sean Diddy Combs setelah berunding 12 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih ada satu putusan yang belum bisa disepakati oleh para juri, yakni dakwaan utama terkait konspirasi pemerasan. Hakim Subramainan tetap meminta mereka berunding pada Rabu (2/7) waktu New York City.

Dengan begitu, para juri sudah mencapai kesepakatan terkait dua dakwaan berisi perdagangan seks dan dua dakwaan terkait transportasi untuk terlibat dalam prostitusi.

"Kami telah mencapai putusan atas dakwaan 2, 3, 4 dan 5," tulis catatan juri yang merujuk pada dua topik tersebut. "Kami belum mencapai vonis pada dakwaan 1 karena kami memiliki juri yang belum sepakat di kedua belah pihak."

Diberitakan New York Post pada Selasa (1/7), juri belum mencapai kesepakatan terkait dakwaan yang termasuk dalam Racketeer Influenced Corrupt Organizations atau RICO, yang biasanya digunakan untuk mengadili mafia dan kartel narkoba.



Sean Diddy Combs dituding memimpin perusahaan kriminal selama dua dekade dan menggunakannya untuk melakukan pembakaran penculikan, perdagangan seks, dan pidana lainnya.

Sementara itu, P Diddy juga mendengar progres juri tersebut saat dibacakan di ruangan sidang. Namun baik jaksa penuntut dan pengacara Combs mengatakan kepada hakim bahwa mereka tak ingin Combs menerima hanya sebagian putusan.

Hakim Subramainan pun setuju dengan pendapat tersebut dan meminta para juri untuk tetap berunding memenuhi putusan dakwaan tersebut.

Para juri sudah mulai berunding pada Senin (30/6) waktu New York City dan sempat menyampaikan catatan kepada pengadilan bahwa mereka khawatir satu juri tak bisa memenuhi instruksi hakim.

[Gambas:Video CNN]



Sean Diddy Combs alias P Diddy menghadapi lima gugatan, termasuk satu terkait pemerasan, dua terkait perdagangan seks, dan dua untuk menyediakan transportasi dan terlibat dalam prostitusi. Bila P Diddy terbukti bersalah atas seluruh gugatan, ia bisa mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Meski begitu, P Diddy sudah menerima lebih dari 70 gugatan sejak 2023, yang berkaitan dengan pelecehan hingga kekerasan seks dan perdagangan seks. Namun gugatan tersebut akan diperlakukan terpisah dari kasus persidangan federal.

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER