Survei Ungkap 3 dari 4 Pilot Pernah Alami Microsleep Saat Terbang

CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 12:00 WIB
Survei Ungkap 3 dari 4 Pilot Pernah Alami Microsleep Saat Terbang
Ilustrasi pilot mengantuk di kokpit pesawat. (istockphoto/globalmoments)
Jakarta, CNN Indonesia --

Microsleep pada pilot bisa jadi tanda kelelahan. Survei terbaru menemukan, sebanyak 77 persen pilot Eropa mengaku pernah mengalami microsleep.

Survei tersebut dilakukan oleh Baines Simmons, konsultan keselamatan penerbangan. Studi dilakukan terhadap 7.200 pilot dari 32 negara Eropa.

Hasil jajak pendapat yang dipublikasikan oleh European Cockpit Association (ECA) menemukan, sekitar tiga per empat dari seluruh responden pernah mengalami microsleep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut situs resmi Kemkes, microsleep adalah kondisi ketika seseorang tertidur sangat singkat, biasanya berlangsung antara 1 hingga 30 detik, tanpa disadari. Saat mengalami microsleep, otak berhenti memproses informasi dari lingkungan sekitar meskipun mata bisa saja tetap terbuka atau terlihat kosong.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kelelahan masih menjadi persoalan dalam industri penerbangan. Dalam laporan itu, hampir 39 persen pilot mengatakan mereka biasanya atau selalu tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk mencegah kelelahan.

Sayangnya, hanya 37,2 persen pilot yang melaporkan kondisi diri saat merasa terlalu lelah untuk menerbangkan pesawat. Sementara 24,2 persen mengaku tidak melaporkan kelelahan dan memilih untuk tetap bertugas.

"Ketika pilot khawatir akan konsekuensi terhadap karier mereka, kelelahan tidak dilaporkan dan risikonya kembali muncul di kokpit," kata Kapten Coen George, anggota dewan ECA, dalam siaran pers.

Mengutip Fox News, George memperingatkan bahwa keengganan pilot melaporkan kelelahan dapat membuat maskapai tidak mengetahui seberapa luas masalah tersebut terjadi di kalangan awak pesawat.

Di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA) menerapkan aturan waktu istirahat dan masa tugas pilot yang lebih ketat pada 2012 untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan keselamatan penerbangan.

Berdasarkan aturan tersebut, pilot harus mendapatkan waktu istirahat setidaknya 10 jam berturut-turut sebelum menjalani periode tugas penerbangan, termasuk kesempatan tidur selama delapan jam tanpa gangguan.

Pilot yang merasa terlalu lelah atau tidak layak terbang juga harus melaporkan kondisinya agar maskapai dapat mengeluarkannya dari jadwal tugas.

Kelelahan dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pilot yang bekerja pada malam hari atau melakukan perjalanan melintasi beberapa zona waktu.

Matthew 'Whiz' Buckley, mantan pilot jet tempur Angkatan Laut Amerika Serikat yang kemudian bekerja di American Airlines dan FedEx, mengatakan bahwa waktu libur yang terjadwal tidak selalu menjamin pilot mendapatkan tidur yang cukup.

"Tidur di luar jam tidur normal itu tidak alami," kata Buckley.

Menurutnya, pilot terkadang harus tidur pada siang hari setelah tiba di hotel pada pagi hari. Penerbangan jarak jauh yang melintasi beberapa zona waktu juga dapat mengganggu pola tidur.

"Ketika melintasi beberapa zona waktu, tubuh bisa benar-benar terganggu," ujarnya.

Sementara itu, Bobby Laurie, pakar perjalanan sekaligus mantan awak kabin, menilai temuan survei tersebut perlu menjadi perhatian industri penerbangan.

"Ketika hampir 77 persen responden dalam survei baru ini mengatakan mereka pernah mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat bekerja, angka tersebut jelas mengkhawatirkan dan industri perlu memperhatikannya," kata Laurie.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berarti pilot dalam setiap penerbangan tertidur saat bertugas.

Laurie juga mengingatkan penumpang agar memahami alasan keselamatan di balik penundaan penerbangan akibat waktu istirahat awak pesawat.

"Jika Anda berada di bandara dan papan keberangkatan menunjukkan bahwa penerbangan tertunda karena awak pesawat harus beristirahat, Anda perlu menyadari bahwa penundaan itu dilakukan demi keselamatan," ujarnya.

(dsd/asr/wiw)
LIHAT SELENGKAPNYA