Apakah Transit di Bandara Tetap Membutuhkan Visa? Simak Aturannya

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 19:15 WIB
Apakah Transit di Bandara Tetap Membutuhkan Visa? Simak Aturannya
Ilustrasi. Belum banyak orang yang tahu soal apakah transit di bandara tetap membutuhkan visa transit. (Istockphoto/guvendemir)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Penerbangan internasional dengan jadwal transit sering menjadi pilihan karena harga yang lebih terjangkau. Namun, apakah transit di bandara tetap membutuhkan visa? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Persyaratan visa transit bergantung pada kewarganegaraan penumpang, negara persinggahan, dan prosedur perpindahan penerbangan. Beberapa negara mengizinkan transit tanpa visa, sedangkan negara lainnya menerapkan persyaratan khusus.

Perbedaan aturan tersebut perlu diperhatikan sebelum memesan tiket pesawat. Dengan memahami ketentuannya, Anda dapat mempersiapkan dokumen perjalanan secara tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah transit di bandara tetap membutuhkan visa?

Dikutip dari Travel Document Vault, transit di bandara tidak selalu membutuhkan visa, terutama jika penumpang tetap berada di area transit internasional tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.

Secara umum, terdapat dua jenis transit yang menentukan kebutuhan visa, yaitu:

- Transit airside: Penumpang tetap berada di area transit internasional dan langsung menuju penerbangan lanjutan tanpa melewati imigrasi.
- Transit landside: Penumpang harus melewati pemeriksaan imigrasi untuk keluar dari area transit, mengambil bagasi, atau berpindah bandara.

Transit landside dapat memerlukan visa masuk sesuai ketentuan negara persinggahan. Bahkan, perpindahan terminal tanpa jalur penghubung internasional bisa mengharuskan penumpang melewati imigrasi.

Negara yang menerapkan visa transit

Berikut beberapa negara memiliki kebijakan mengenai visa transit yang perlu diperhatikan.

1. Negara Schengen

Sejumlah negara Schengen mewajibkan Airport Transit Visa (ATV) bagi pemegang paspor tertentu, meskipun penumpang tidak meninggalkan area transit internasional.

Kewajiban tersebut bergantung pada kewarganegaraan, negara transit, dan pengecualian visa yang berlaku.

2. Inggris

Inggris menerapkan Direct Airside Transit Visa (DATV) bagi penumpang dengan kewarganegaraan tertentu yang melakukan transit tanpa melewati pemeriksaan imigrasi.

Sementara itu, penumpang yang harus melewati imigrasi dapat memerlukan Visitor in Transit Visa atau izin masuk lainnya.

3. Amerika Serikat

Family in airport. Attractive young woman, handsome man and their cute little daughter are ready for traveling! Happy family concept.Ilustrasi. Beberapa negara menerapkan visa transit. (Istockphoto/Vasyl Dolmatov)

Amerika Serikat tidak menyediakan fasilitas transit internasional tanpa pemeriksaan imigrasi seperti sejumlah negara lainnya.

Oleh karena itu, penumpang penerbangan lanjutan umumnya memerlukan visa transit C-1, visa masuk yang sesuai, atau izin perjalanan ESTA apabila memenuhi persyaratan Visa Waiver Program.

Cara memeriksa persyaratan visa transit

Menurut International Air Transport Association (IATA), informasi persyaratan dokumen perjalanan dapat diperiksa melalui layanan IATA Travel Centre.

Berikut langkah pemeriksaannya:

- Kunjungi situs resmi IATA Travel Centre.
- Masukkan kewarganegaraan dan informasi paspor.
- Cantumkan negara tujuan serta seluruh negara transit.
- Periksa persyaratan visa berdasarkan rute penerbangan.
- Konfirmasikan ketentuan tersebut kepada maskapai atau kedutaan negara transit.

Apabila visa transit diperlukan setelah tiket dipesan, segera hubungi maskapai untuk mengetahui kemungkinan perubahan rute. Anda juga dapat menghubungi kedutaan terkait untuk memastikan prosedur dan waktu pengurusan visa.

(gas/asr)
placeholder