Kedutaan Besar China di Tokyo, Jepang, mengumumkan bahwa pemerintahnya akan menaikkan tarif visa bagi warga negara Jepang hingga tujuh kali lipat dari harga saat ini, mulai 14 September 2026.
Melansir Japan Times, untuk pengajuan per Senin (14/9) dan seterusnya, tarif single-entry visa (visa kunjungan satu kali) naik dari 2.250 yen menjadi 16.750 yen.
Sementara itu, untuk biaya double-entry visa atau visa kunjungan dua kali melonjak dari 3.750 yen menjadi 25.100 yen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Global Times turut mencatat bahwa biaya untuk multiple-entry visa (visa kunjungan berkali-kali) dengan masa berlaku enam bulan kini dipatok seharga 33.500 yen. Adapun untuk masa berlaku satu tahun, biayanya meroket menjadi 50.250 yen.
Pihak Kedutaan Besar China menegaskan bahwa permohonan visa yang diajukan sebelum 14 September akan tetap menggunakan tarif lama. Di sisi lain, tarif visa untuk warga negara dari negara ketiga dipastikan tidak mengalami perubahan.
Langkah balasan Beijing ini diambil menyusul keputusan pemerintah Jepang yang lebih dulu menaikkan tarif visa bagi warga negara asing pada Juli lalu.
Mengutip Kyodo News, Tokyo sebelumnya telah mengerek biaya visas ingle-entry untuk warga asing hingga lima kali lipat, yakni dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen.
Melansir VN Express, kenaikan tersebut merupakan yang pertama kali terjadi sejak 1978, sebagai imbas dari lonjakan inflasi dan melemahnya nilai tukar yen.
(wiw)