9 Kota di Dunia Ini Menerapkan Pajak Turis Lebih Tinggi pada 2026

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jul 2026 10:30 WIB
Amanohashidate, Teluk Miyazu, Prefektur Kyoto, Jepang. Salah satu kota destinasi wisata yang menaikkan pajak turis pada 2026.
Kyoto, Jepang, salah satu kota destinasi wisata yang menaikkan pajak turis pada 2026. (iStockphoto/bee32)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pajak turis sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah kota di dunia, seperti di Spanyol, Jerman, hingga Amerika Serikat, sudah menerapkannya sejak lama.

Awalnya, pajak turis diperkenalkan untuk mengurangi overtourism atau pariwisata berlebihan, dan menambah pendapatan dari turis yang datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip CN Traveller, Bhutan bahkan sudah menerapkannya sejak 1974. Pajak tersebut kemudian digunakan untuk melestarikan keindahan alam negara dan melindungi budaya Buddha tradisional di sana.

Nah, pada 2026 ini, ada sejumlah kota di dunia yang menaikkan pajak turis dan ada pula yang baru menerapkannya. Di mana saja kota tersebut?

Kota-kota yang menerapkan pajak pada 2026

Merangkum dari berbagai sumber, ini daftar kota yang pajak turisnya jadi lebih tinggi pada 2026 berikut besarannya:

1. Edinburgh

Edinburgh bakal jadi kota di Skotlandia pertama yang memberlakukan pajak turis untuk hotel. Turis yang mengunjungi kota ini setelah 24 Juli 2026, bakal kena biaya tambahan 5% untuk biaya akomodasi pada lima malam pertama masa menginap.

Mengutip Business Insider, biaya tersebut bakal dipakai untuk mempertahankan status Edinburgh sebagai salah satu kota budaya dan warisan terbesar di dunia.

2. Kyoto

Akomodasi di Kyoto, Jepang, juga akan jadi lebih mahal. Setelah 1 Maret 2026, turis yang menginap akan menghadapi pajak menginap yang lebih tinggi.

Pajak ini bertingkat sesuai biaya menginap per malam. Berikut ini perinciannya dengan perkiraan kurs 1 yen di angka Rp110,61 pada Kamis (2/7):

  • Kamar di bawah 6.000 yen dikenakan pajak 200 yen.
  • Kamar seharga 6.000-20.000 yen dikenakan pajak 400 yen.
  • Kamar seharga 50.000-100.000 yen dikenakan pajak 4.000 yen
  • Kamar di atas 100.000 yen dikenakan pajak 10.000 yen.

3. Barcelona

Turis yang menginap di hotel bintang lima dan akomodasi mewah lainnya di Barcelona, Spanyol, sekarang membayar pajak pariwisata regional sebesar 3,50 euro per malam atau setara Rp71.665 dengan perkiraan kurs 1 euro di angka Rp20.480.

Namun berdasarkan kerangka pajak yang direvisi, pungutan tersebut berlipat ganda menjadi 7 euro. Kenaikan ini awalnya dijadwalkan untuk tahun 2025, tetapi pemerintah menunda implementasinya hingga setidaknya April 2026.

4. Venesia

Menurut laman Which?, pada 2024, kota di Italia ini sempat memperkenalkan pajak turis harian sebesar 5 euro. Biaya ini kembali diberlakukan pada 2026.

Jika pesan dari jauh-jauh hari, Anda cuma perlu membayar 5 euro pada hari-hari tertentu dari April hingga Juli. Biayanya meningkat jadi 10 euro jika dipesan kurang dari empat hari sebelumnya.

5. Amsterdam

Akomodasi di Amsterdam, Belanda, jauh lebih mahal per 1 Januari 2026. Pajak menginap singkat meningkat dari yang sebelumnya 9 persen jadi 21 persen. Kenaikan ini bahkan sudah berlaku untuk semua pemesanan yang dilakukan sejak November 2025.

6. Milan

Selain Barcelona, Milan juga menaikkan pajak turis. Hal ini dilakukan sebelum Olimpiade Musim Dingin yang diselenggarakan pada 6 Februari 2026.

Kota ini menaikkan pajak wisata untuk akomodasi dalam radius 30 km dari stadion Olimpiade, dari 3,50-6,30 euro menjadi 4-10 euro, tergantung pada jenis akomodasi.

7. Brussel

Ibu kota Belgia ini menaikkan pajak turis sejak Januari 2026. Pajak untuk menginap di hotel menjadi 5 euro per malam dan 4 euro untuk homestay dan tempat berkemah.

8. Paris

Kota romantis di Prancis ini juga menaikkan pajak turis untuk akomodasi mewah, seperti istana dan properti bintang lima pada 2026 ini. Namun kenaikannya hanya sebesar 20-30 sen. Berikut ini perinciannya:

  • Istana: 15,93 euro per orang per malam
  • Hotel bintang lima: 11,70 euro per orang per malam
  • Hotel bintang empat: 8,45 euro per orang per malam
  • Perkemahan bintang tiga hingga lima: 1,95 euro per orang per malam
  • Akomodasi yang tidak terklasifikasi, atau yang sedang menunggu klasifikasi: 5% dari biaya per orang untuk menginap semalam, hingga 15,93 euro.

9. Catalonia

Catalonia, Spanyol, juga menaikkan pajak turis regional sejak April menjadi 6 euro per orang per malam yang menginap di hotel bintang lima.

Bagi yang menginap di hotel bintang empat dapat pajak 2,40 euro, sedangkan akomodasi lainnya di kisaran 1,20-4 euro.

Itu dia sejumlah kenaikan pajak turis di kota-kota yang jadi destinasi wisata favorit dunia. Tahun ini, Anda sudah berencana mengunjungi kota yang mana?

(rti) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]