Shalat Tarawih Berapa Rakaat? Ini Penjelasannya

CNN Indonesia
Kamis, 19 Feb 2026 16:00 WIB
Tak semua orang menerapkan jumlah rakaat yang sama saat shalat Tarawih. Ini dia penjelasannya.
Ilustrasi. Tak semua orang menerapkan jumlah rakaat yang sama saat shalat Tarawih. (iStockphoto)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Shalat Tarawih merupakan salah satu ibadah yang paling dinantikan selama bulan Ramadhan. Namun setiap memasuki bulan puasa, muncul pertanyaan mengenai shalat Tarawih berapa rakaat sebenarnya?

Jumlah rakaat shalat Tarawih memang menjadi perdebatan di kalangan umat muslim karena ada beberapa pendapat yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut NU Online, perbedaan pendapat ini bisa terjadi karena tidak ada hadis sahih dan eksplisit yang menyebutkan jumlah rakaat shalat Tarawih yang dilakukan Rasulullah SAW.

Oleh karena itu, berbagai organisasi dan ulama memiliki pandangan berbeda tentang berapa rakaat shalat Tarawih yang dianjurkan.

Jadi, Shalat Tarawih Berapa Rakaat?

Mengutip laman Universitas Negeri Surabaya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memiliki jumlah rakaat shalat Tarawih yang berbeda.

NU biasanya menetapkan 23 rakaat, sedangkan Muhammadiyah menetapkan 11 rakaat. Berikut ini penjelasannya lebih lanjut.

Tarawih 23 Rakaat

Mengutip NU Lampung, perihal jumlah 23 rakaat awalnya muncul dari keterangan Imam Syafi'i, "Saya melihat orang-orang Madinah mengerjakan 39 rakaat dan orang-orang Makkah mengerjakan 23 rakaat."

Adapun Imam An-Nawawi menjelaskan, para ulama sepakat shalat Tarawih hukumnya sunnah, dengan jumlah 20 rakaat yang setiap dua rakaat diakhiri dengan salam.

Pada masa Nabi Muhammad SAW sendiri, istilah "Tarawih" belum digunakan. Nabi melakukan shalat malam (qiyamul lail) selama Ramadhan. Shalat Tarawih secara berjamaah baru diselenggarakan saat masa Khalifah Umar bin Khattab.

Umar bin Khattab memprakarsai shalat Tarawih berjemaah karena melihat umat Islam saat itu melaksanakan shalat malam secara tidak teratur. Ada yang sendiri-sendiri dan ada yang berjemaah.

Umar bin Khattab kemudian mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat Tarawih berjemaah dengan jumlah 20 rakaat. Ditambah 3 rakaat witir, total menjadi 23 rakaat. Hal ini berdasarkan hadis berikut:

عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَنِ عُمَرَرضي الله عنه فِي رَمَضَانَ بِثَلاَثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً

"Dari Yazid bin Ruman telah berkata, 'Manusia senantiasa melaksanakan shalat pada masa Umar radliyallahu 'anh di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat (20 rakaat tarawih, disambung 3 rakaat witir)," (HR Malik).

Tarawih 11 Rakaat

Di sisi lain, Muhammadiyah menetapkan jumlah rakaat shalat Tarawih sebanyak 11 rakaat. Mengutip laman Muhammadiyah, penetapan ini berdasarkan hadis dari Aisyah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Dalam hadis tersebut, Abu Salamah Ibn Abd ar-Rahman bertanya kepada Aisyah tentang shalat malam Rasulullah SAW di bulan Ramadhan, dan Aisyah menjawab bahwa Nabi tidak pernah melakukannya lebih dari 11 rakaat. Hadis tersebut berbunyi:

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا كَيْفَ كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ قَالَتْ مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا

"Dari Abu Salamah bin 'Abdur Rahman (diriwayatkan) bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah r.a.: Bagaimana tata cara shalat Nabi saw pada bulan Ramadhan? 'Aisyah r.a. menjawab: Beliau shalat (sunah qiyamul-lail) pada bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat. Beliau shalat empat rakaat, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya, kemudian beliau shalat lagi empat rakaat, maka jangan kamu tanya tentang kualitas bagus dan panjangnya kemudian beliau shalat tiga rakaat." (HR. al-Bukhari Nomor 3304).

Berdasarkan keterangan ini, pola shalat malam Nabi adalah empat rakaat salam, dilanjut empat rakaat salam, dan ditutup witir tiga rakaat. Inilah yang kemudian menjadi dasar Muhammadiyah dalam menentukan jumlah rakaat shalat Tarawih.

Perbedaan jumlah rakaat shalat Tarawih ini bukan soal benar atau salah, melainkan perbedaan metode ijtihad dalam pengambilan hukum. Dalam khazanah fikih Islam, perbedaan seperti ini termasuk wilayah khilafiyah yang dibenarkan.

Oleh karena itu, umat Islam dapat memilih menjalankan salah satu pendapat sesuai keyakinan dan tradisi masing-masing, dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan menjaga ukhuwah.

(rti)