Mulai 2026, 32 Negara Ini Setop Berikan Stempel Paspor untuk Pelancong

CNN Indonesia
Senin, 12 Jan 2026 09:30 WIB
Meskipun ikonik dan bermakna, tetapi tradisi cap manual untuk paspor pelancong ini membutuhkan waktu lama dalam antrean.
Ilustrasi stempel paspor. (iStockphoto/sasirin pamai)
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Bunyi petugas saat memberikan cap stempel di paspor pelancong barangkali akrab di telinga ketika kamu berada dalam antrean imigrasi di bandara. Namun, bunyi khas tersebut mungkin perlahan mulai hilang di bandara.

Pada tahun 2026, setidaknya ada 32 negara yang menghilangkan stempel paspor dan beralih digital. Dulu, setiap hendak masuk wilayah luar negeri, petugas imigrasi bandara akan mengecap stempel di buku paspor, sebagai penanda izin.

Meskipun ikonik dan bermakna, tetapi tradisi cap manual ini membutuhkan waktu lama dalam antrean. Oleh karena itu, di tahun 2026 yang serba teknologi digital ini, sejumlah negara mulai beralih menggunakan Electronic Gate (E-Gates).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

E-Gates merupakan gerbang otomatis dengan teknologi biometrik untuk pemindaian dokumen, sehingga pemeriksaan imigrasi bisa lebih cepat dan efisien.

Meskipun E-Gates tak membutuhkan antrean, justru pengecekan digital lebih ketat dibandingkan dengan tenaga manusia. Komputer tidak akan meloloskan paspor yang akan kadaluarsa dalam 5 bulan, serta pelancong yang tidak memiliki otorisasi digital yang tepat pada file paspornya.

Seperti dilansir Travel Off Path, beberapa negara sudah menerapkan E-Gates tersebut, dan berdasarkan konfirmasi, sebanyak 32 negara lainnya dijadwalkan menyusul untuk mengadopsi teknologi yang sama di bandaranya.

Berikut 32 Negara yang Berhenti Memakai Stempel Paspor pada 2026

- Meksiko

Akhir-akhir ini, kekacauan di aula imigrasi Meksiko mulai berkurang. Meksiko telah secara agresif menghapus slip kertas Formulir Imigrasi Berganda (FMM) fisik. Di tahun 2026, mereka bertransformasi digital.

Di Cancun (CUN), Los Cabos (SJD), Mexico City (AICM) dan Puerto Vallarta (PVR), cap stempel fisik berangsur-angsur diganti dengan E-Gates berteknologi tinggi. E-Gates diberlakukan untuk pelancong yang memenuhi syarat, termasuk orang Amerika dan Kanada.

Prosesnya juga mudah. Pelancong bisa memindai paspor kemudian gerbang E-Gates akan mengambil foto, kemudian proses selesai. Pelancong akan menerima tanda terima cetak atau catatan digital yang langsung ditautkan ke paspor.

- Inggris Raya

Inggris secara mengejutkan seperti memusnahkan cap stempel fisik. Dengan adanya perluasan sistem Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) pada tahun 2026, pengunjung yang memenuhi syarat (termasuk orang Amerika) bisa langsung menuju E-Gates.

Ini akan lebih intens berlaku mulai 25 Februari 2026, tepatnya ketika ETA diwajibkan untuk semua warga negara tanpa visa. Otorisasi digital ini akan menggantikan peran petugas imigran yang biasanya memeriksa dan mencap buku paspor secara fisik.

- Singapura

Singapura seakan selalu hidup di masa depan, jadi tak heran jika negara ini memimpin adopsi teknologi seperti ini. Mulai 30 Januari 2026, Singapura akan menerapkan aturan naik pesawat yang ketat.

Singapura sekarang akan memeriksa status penumpang bahkan sebelum mereka naik ke pesawat. Jika penumpang tidak diizinkan masuk secara digital, maka maskapai penerbangan tidak akan mengizinkan orang tersebut naik ke pesawat.

Oleh karena itu, sebagian besar pelancong sekarang melewati jalur otomatis yang menggunakan iris dan pengenalan wajah. Setelah diberikan izin masuk, baru mereka bisa naik ke pesawat.

- 29 Negara di Eropa (Zona Schengen)

Setelah bertahun-tahun ditunda sebelumnya, Uni Eropa akhirnya mengakhiri stempel fisik. Semuanya akan diakhiri secara total pada 10 April 2026 mendatang.

Sistem Masuk/Keluar (EES) diluncurkan pada akhir tahun 2025. Sistem ini ditargetkan 10 April nanti sudah beroperasi secara penuh di seluruh 29 negara Schengen.

Proses masuk akan direkam secara digital. Pengunjung bisa memindai paspor di kios layanan mandiri kemudian memberikan pemindaian sidik jari dan wajah. Setelah itu, "cap" akan diberikan tetapi berupa digital dalam basis data UE yang besar.

Schengen mencakup total 29 negara yang terdiri dari 25 negara UE dan 4 negara non-UE. Berikut adalah daftar negara yang termasuk dalam Wilayah Schengen  tahun 2025.

1. Austria
2. Belanda
3. Belgia
4. Bulgaria
5. Republik Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
9. Perancis
10. Jerman
11. Hongaria
12. Islandia
13. Italia
14. Kroasia
15. Latvia
16. Liechtenstein
17. Lithuania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Norwegia
21. Polandia
22. Portugal
23. Rumania
24. Slowakia
25. Slovenia
26. Spanyol
27. Swedia
28. Swiss
29. Yunani.

(ana/wiw)


[Gambas:Video CNN]