Berulah Saat Naik Pesawat di Prancis Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Nov 2025 19:50 WIB
Penumpang pesawat yang melanggar peraturan baru pemerintah Prancis dapat didenda hingga 10.000 euro atau sekitar Rp170 juta untuk satu kali pelanggaran.
Ilustrasi sejumlah penumpang di kabin pesawat. (Istockphoto/tanyss)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Prancis mengambil tindakan tegas dan efektif untuk menindak penumpang pesawat yang dianggap mengganggu dan berperilaku antisosial. Kebijakan baru ini memungkinkan pemberian denda besar bagi pelanggar.

Penumpang yang melanggar peraturan baru pemerintah Prancis dapat didenda hingga 10.000 euro atau sekitar Rp170 juta untuk satu kali pelanggaran, atau 20.000 euro atau sekitar Rp340 juta untuk pelaku pelanggaran berulang.

Dalam kasus yang paling ekstrem, wisatawan antisosial juga bisa menghadapi larangan terbang hingga empat tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peraturan baru ini berlaku untuk semua maskapai penerbangan yang memiliki izin operasi yang dikeluarkan oleh Prancis. Berikut adalah beberapa pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi:

- Menggunakan perangkat elektronik atau listrik saat dilarang.
- Mengganggu awak penerbangan atau pengumuman standar keselamatan.
- Menolak untuk mematuhi instruksi keselamatan yang diberikan oleh anggota awak.

Menteri Transportasi Prancis, Philippe Tabarot, mengatakan penindakan keras ini dilakukan untuk memastikan perilaku tidak dapat diterima tidak membahayakan keselamatan penumpang dan anggota awak kabin, yang ia gambarkan sebagai prioritas mutlak.

"Ini membahayakan keselamatan penerbangan dan mengganggu kondisi kerja awak penerbangan. Dengan dekret ini, kami melengkapi diri dengan sarana penegakan yang cepat, adil, dan proporsional. Kerangka regulasi baru ini mengirimkan pesan kuat: perilaku mengganggu tidak akan lagi ditoleransi," ujar Tabarot, seperti dikutip Time Out.

Tindakan pemerintah Prancis ini muncul setelah Air Transport Association melaporkan adanya peningkatan jumlah penumpang bermasalah pada tahun 2024. Menurut angka asosiasi perdagangan maskapai tersebut, terjadi satu insiden untuk setiap 395 penerbangan tahun lalu.

Tren Global Menindak Turis Tegas Berulah

Langkah Prancis ini menambah daftar destinasi wisata yang terpaksa memperkenalkan langkah-langkah untuk mengendalikan perilaku pengunjung yang berulah.

- Korea Selatan melalui Pulau Jeju telah mengenakan denda untuk merokok dan membuang sampah sembarangan.
- Bali telah mengeluarkan serangkaian aturan ketat untuk mengekang perilaku "nakal" turis.
- San Sebastián melarang pengeras suara dan merokok di pantai sejak bulan lalu.
- Amsterdam telah lama mencoba menindak turis yang berperilaku buruk, mulai dari larangan ganja di Red Light District.

(wiw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER