Singapura mengambil langkah tegas untuk memperkuat keamanan perbatasan dengan menolak masuk pelancong yang dinilai berisiko tinggi atau menimbulkan ancaman terhadap kesehatan, keselamatan, dan imigrasi.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) akan mengeluarkan Arahan Larangan Naik (No-Boarding Direction atau NBD) kepada operator transportasi untuk mencegah pelancong tersebut menaiki kapal atau penerbangan menuju Singapura.
Seperti dilansir Strait Times, ICA berencana mengimplementasikan NBD secara bertahap, dimulai di pos pemeriksaan udara (bandara) pada tahun 2026, dan di pos pemeriksaan laut (pelabuhan) pada tahun 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operator transportasi yang melanggar arahan NBD ini dapat dikenakan denda yang cukup besar, mencapai hingga S$10.000 (sekitar Rp115 juta). Langkah ini diambil setelah berlakunya Undang-Undang Imigrasi (Amandemen) pada 31 Desember 2024.
Peningkatan kemampuan ICA dalam melakukan profiling dan deteksi dini telah memungkinkan otoritas mengidentifikasi lebih banyak pelancong berisiko tinggi bahkan sebelum mereka tiba di Singapura.
Hal ini terbukti efektif, dengan adanya peningkatan sebesar 43 persen dalam jumlah warga negara asing yang ditolak masuk ke Singapura pada paruh pertama tahun 2025, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024.
Kelompok yang berpotensi ditolak masuk termasuk individu yang pernah dilarang memasuki Singapura setelah dihukum karena kejahatan tertentu.
Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam menyoroti transformasi ICA saat meresmikan Pusat Layanan ICA (ISC) di Crawford Street pada 31 Juli. Pusat layanan ini, yang beroperasi sejak April, dibangun berdekatan dengan gedung ICA yang lama.
Shanmugam menyatakan bahwa transformasi ICA terjadi di tengah peningkatan volume pelancong lintas batas negara yang sangat drastis.
Ia mencatat volume pelancong yang melintasi pos pemeriksaan Singapura meningkat dari 197 juta pada tahun 2015 menjadi 230 juta pada tahun 2024.
- Beroperasinya Jaringan Sistem Transit Cepat Johor Bahru-Singapura pada Desember 2026.
- Pembukaan Terminal 5 Bandara Changi yang dijadwalkan pada pertengahan tahun 2030-an.
- Perluasan Woodlands Checkpoint yang akan berlangsung selama 10 hingga 15 tahun ke depan.
"Namun, keterbatasannya adalah jumlah personel ICA tidak dapat bertambah tanpa batas, jadi kami lebih banyak mengandalkan teknologi untuk memenuhi permintaan ini dan untuk benar-benar menavigasi lingkungan keamanan yang lebih kompleks," tutup Shanmugam.
(wiw)