Kesadaran memilih produk perawatan kulit halal terus meningkat seiring maraknya tren kecantikan, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Expert of Laboratory LPPOM MUI, Priyo Wahyudi, menegaskan bahwa penggunaan skincare halal tidak hanya berkaitan dengan penampilan, melainkan juga bagian dari menjaga keyakinan dan melindungi diri dari risiko produk berbahaya.
"Memilih skincare hari ini bukan lagi sekadar urusan merawat kulit, tetapi juga bagian dari menjaga keyakinan dan rasa aman. Produk yang halal dan aman memberi ketenangan batin sekaligus perlindungan dari risiko bahan berbahaya atau klaim palsu yang kerap menjerat konsumen," ujar Priyo, Selasa (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menekankan, konsumen harus semakin kritis saat menentukan pilihan. Mulai dari mengecek legalitas produk, memahami kandungan bahan, hingga menghindari janji instan yang berlebihan.
Menurutnya, langkah-langkah ini penting agar produk yang digunakan benar-benar halal, aman, dan sesuai kebutuhan kulit.
"Dengan begitu, kecantikan lahiriah tetap sejalan dengan nilai keimanan yang diyakini," ujarnya.
Ia pun membagikan beberapa tips dalam memilih skincare yang halal dan aman. Berikut sejumlah tipsnya:
Periksa Legalitas Produk
Pastikan skincare memiliki nomor notifikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang bisa dicek melalui website/aplikasi CEK BPOM.
Selain itu, pastikan ada logo halal resmi BPJPH pada kemasan. Sejak diberlakukannya PP 42/2024, pencantuman logo halal menjadi wajib bagi produk bersertifikat halal.
Waspada Produk Impor
Banyak produk kecantikan impor masuk tanpa notifikasi BPOM dan sertifikasi halal, bahkan melalui jalur penyelundupan atau jasa titipan. Untuk merek internasional, pilih varian yang sudah dinotifikasi BPOM dan didaftarkan halal di Indonesia.
Sesuaikan dengan Jenis Kulit
Skincare bersifat personal sehingga tiap individu memiliki tingkat kecocokan berbeda. Untuk itu, kenali jenis kulit-kering, berminyak, atau sensitif-dan pilih produk dengan bahan aktif halal yang tepat, seperti niacinamide, hyaluronic acid, atau vitamin C dari sumber nabati.
Hindari Klaim Berlebihan dan Harga Murah
Priyo mengingatkan, tidak ada skincare yang mampu mengubah kulit secara instan. Produk asli biasanya menampilkan klaim realistis, misalnya hasil terlihat dalam 2-4 minggu.
Sementara itu, promosi berlebihan dengan harga jauh di bawah pasaran patut dicurigai sebagai produk palsu atau tidak halal. Untuk itu, konsumen perlu kritis terhadap iklan hiperbolik.
Beli dari Sumber Terpercaya
Produk sebaiknya diperoleh melalui distributor resmi, toko terpercaya, atau official store baik online maupun offline. Perbedaan harga yang signifikan bisa menjadi tanda adanya produk palsu.
Cermati Komposisi
Biasakan membaca ingredient list untuk memastikan produk bebas dari bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon berlebihan, atau steroid. Pedoman kandungan bisa mengacu pada Lampiran PerBPOM 17:2022 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Edukasi Diri melalui Literasi Digital
Media sosial dapat menjadi sumber informasi sekaligus risiko. Konsumen dapat mengikuti akun resmi BPOM, LPPOM atau dermatolog terpercaya untuk mendapatkan edukasi yang benar.
Selain itu, bergabung dengan komunitas kecantikan yang kredibel dapat membantu mengenali tren sekaligus membedakan produk asli dan palsu.
Perhatikan Harga dan Kualitas
Jika harga terlalu murah untuk produk premium, besar kemungkinan barang tersebut palsu. Konsumen perlu memahami bahwa harga sebanding dengan kualitas dan keamanan.
Laporkan Produk Mencurigakan
Jika menemukan skincare yang tidak memiliki izin edar atau diragukan kehalalannya, konsumen dapat melaporkannya ke BPOM, BPJPH, atau melalui aplikasi resmi seperti BPOM Mobile. Sikap aktif ini membantu melindungi masyarakat luas.
Skincare halal kini bukan hanya tren, tetapi kebutuhan nyata bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Dengan semakin dekatnya implementasi regulasi wajib halal yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024, konsumen dituntut lebih cerdas dan kritis dalam memilih produk perawatan kulit.
Bukan sekadar cantik, penggunaan skincare halal juga menjadi bentuk perlindungan, keamanan, dan kepatuhan pada nilai-nilai keimanan.
Dalam hal ini, LPH LPPOM membuka ruang diskusi melalui program Halal On 30 yang dapat diakses pada tautan bit.ly/HalalOn30. Ini menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha agar bisa memahami alur sertifikasi tanpa mengorbankan banyak waktu.
Tidak hanya itu, Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025:2017 menyediakan layanan pengujian tambahan, seperti uji tembus air dan uji vegan untuk kosmetika. Informasi lengkapnya dapat diakses melalui laman https://e-halallab.com/.
(inh)