Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 8 Desember 2026. Fasilitas tersebut nantinya mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah setiap hari menjadi energi listrik.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau langsung kesiapan fasilitas tersebut pada Rabu (4/11). Hingga Oktober 2026, progres pembangunan fisik PSEL Palembang telah mencapai 96 persen.
Sejumlah pekerjaan yang masih dalam tahap penyelesaian meliputi area perkantoran, fasad bangunan, dan taman. Sementara itu, fasilitas yang dibangun di atas lahan seluas 8 hektare dengan skema Build Own Operate (BOO) tersebut telah memasuki tahap uji coba operasional atau commissioning.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli mengatakan listrik yang dihasilkan PSEL Palembang bahkan sudah masuk ke jaringan PT PLN (Persero). Kapasitas pembangkit yang semula dirancang sebesar 17,7 megawatt (MW) juga berpotensi meningkat menjadi 18,6 MW, bahkan mencapai 20 MW dalam kondisi puncak.
"Insyaallah Desember ini mudah-mudahan sudah bisa kita resmikan. Bayangkan, sesuatu yang tadinya menjadi masalah besar bagi lingkungan, sekarang bisa diubah menjadi energi listrik yang bermanfaat," ujar Zulkifli Hasan.
PSEL Palembang dirancang untuk mengolah 1.000 ton sampah per hari. Kapasitas tersebut setara dengan sebagian besar timbulan sampah Kota Palembang yang mencapai sekitar 1.260,956 ton setiap hari.
Selama ini, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan penumpukan di tempat pembuangan akhir. Pengelolaan yang tidak optimal juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan, penyebaran mikroplastik, emisi gas metana, hingga kebakaran dan bencana lingkungan lainnya.
Melalui teknologi waste to energy, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. PSEL Palembang diproyeksikan menghasilkan listrik untuk memenuhi kebutuhan sekitar 12.000 hingga 14.000 rumah tangga.
Selain manfaat lingkungan dan energi, proyek dengan nilai investasi sekitar 160 juta dolar AS atau hampir Rp3 triliun itu juga diperkirakan mampu menyerap 600 hingga 1.000 tenaga kerja, termasuk pekerja di sektor hulu pengelolaan sampah.
"Jadi, yang tadinya masalah, sekarang menjadi sesuatu yang positif. Sampah bisa diolah menjadi energi, lingkungan lebih terjaga, dan masyarakat juga mendapatkan manfaat," tambahnya.
Di balik kesiapan infrastruktur, pemerintah masih perlu memastikan keberlanjutan operasional PSEL Palembang, terutama terkait transisi regulasi pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Transisi tersebut dilakukan dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 menuju Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Proses peralihan regulasi akan berjalan secara paralel setelah PSEL mencapai Commercial Operation Date (COD). Hal ini mempertimbangkan ketentuan pengalihan kepemilikan saham yang belum dapat dilakukan pada tahap sebelum fasilitas beroperasi secara komersial.
Persoalan pembiayaan operasional juga menjadi salah satu perhatian pemerintah. PSEL Palembang membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan daerah untuk memenuhi biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee sebesar Rp400.000 per ton.
Untuk 2027, Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar dengan kontribusi daerah sebesar Rp90.000 per ton. Adapun kekurangan biaya sebesar Rp310.000 per ton diharapkan dapat ditutup melalui Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik.
Pemerintah juga mendorong sejumlah langkah administratif dan hukum untuk mempercepat proses transisi. Langkah tersebut mencakup penyusunan Bridging Agreement, penyelesaian uji tuntas (due diligence) oleh Danantara, serta penguatan landasan hukum terkait kepemilikan lahan milik pemerintah daerah dan pengalihan aset kelistrikan kepada PLN.
Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 96 persen dan commissioning yang sedang berlangsung, PSEL Palembang kini memasuki tahap akhir sebelum beroperasi secara komersial. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus menyediakan sumber energi listrik alternatif bagi masyarakat.
(ory/ory)