Inflasi cabai rawit di sejumlah provinsi di Indonesia masih sangat tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit secara tahunan atau year-on-year (yoy) di Gorontalo mencapai 272,87 persen dan Sulawesi Utara sebesar 269,10 persen pada Oktober 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit juga terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 262,66 persen dan Sulawesi Barat 202,11 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kenaikan harga bulanan mulai melandai di sejumlah daerah, level harga yang telanjur tinggi membuat inflasi tahunan masih besar.
Adapun inflasi cabai rawit secara bulanan atau month-to-month (mtm) di Gorontalo tercatat 3,91 persen pada Oktober. Sementara itu, Sulawesi Utara mengalami inflasi bulanan 1,64 persen.
"Walaupun 3,91 persen ini masih inflasi, artinya masih ada kenaikan harga. Harga yang sudah naik tinggi, juga tetap naik. Akibatnya, Gorontalo secara year-on-year-nya itu masih tinggi untuk inflasi cabai rawit," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (3/11).
Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang akhir tahun. Pasalnya, inflasi bulanan yang lebih rendah belum cukup untuk menurunkan inflasi tahunan secara signifikan, terutama jika harga komoditas masih berada di level tinggi.
"Perlu usaha lebih keras lagi. Karena kita akan dua bulan lagi memasuki Desember, seperti Gorontalo dan Sulawesi Utara, walaupun inflasi yang kemarin sudah relatif rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya, tetapi belum bisa secara year-on-year menurunkan angka inflasinya yang masih di atas 200 persen," ujar Ateng.
Selain cabai rawit, BPS juga mencermati perkembangan harga minyak goreng. Secara nasional, komoditas ini mengalami deflasi bulanan sebesar 0,44 persen pada Oktober 2026.
Namun, secara tahunan, harga minyak goreng masih mencatat inflasi 9,39 persen.
Ateng menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena perbandingan harga bulanan dan tahunan menggunakan periode acuan yang berbeda. Dengan demikian, penurunan harga dalam satu bulan belum otomatis menghapus kenaikan yang telah terjadi dibandingkan tahun sebelumnya.
"Memang kondisi month-to-month-nya sudah deflasi 0,44 persen, tetapi year-on-year-nya masih cukup tinggi 9,39 persen karena pembandingnya terhadap bulan yang sama di tahun 2025," jelasnya.
Data BPS juga menunjukkan inflasi tahunan minyak goreng masih berada di atas 9 persen di sejumlah wilayah, bahkan mencapai dua digit di beberapa provinsi. Wilayah yang disebut antara lain Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Bengkulu, hingga Nusa Tenggara Barat.
Ateng turut mengingatkan perkembangan indeks harga konsumen minyak goreng.
Menurut data yang dipaparkan, indeks harga komoditas tersebut berada di sekitar 113 pada Oktober 2026, lebih tinggi dibandingkan posisi sekitar 104 pada Desember 2025.
Kondisi ini membuat upaya menurunkan inflasi minyak goreng hingga akhir tahun masih perlu diperhatikan.
Komoditas lain yang turut mendorong inflasi di sejumlah daerah adalah ikan segar. Berdasarkan data BPS, inflasi ikan segar secara tahunan tertinggi terjadi di Papua sebesar 20,03 persen, disusul Papua Tengah 17,26 persen, Sulawesi Utara 15,75 persen, dan Papua Selatan 15,32 persen.
Inflasi ikan segar juga tercatat di Kalimantan Tengah sebesar 15,23 persen, Papua Barat Daya 15,19 persen, Maluku Utara 15,13 persen, Sumatera Barat 15,06 persen, Riau 13,84 persen, dan Bengkulu 11,76 persen.
Ateng menyebut ikan segar menjadi salah satu penyumbang inflasi di sejumlah wilayah, terutama di kawasan timur Indonesia. Di Sulawesi Utara, misalnya, komoditas yang memberikan andil inflasi mencakup cabai rawit, ikan segar, tomat, dan kangkung.
Sementara itu, ikan segar juga menjadi penyumbang utama di Papua Barat, Maluku Utara, Papua Tengah, dan Kalimantan Tengah.
Jenis ikan yang mengalami kenaikan harga berbeda-beda di setiap daerah. Di Sulawesi Utara, komoditas yang berkontribusi antara lain ikan malugis dan cakalang. Di Papua Barat, kenaikan harga antara lain terjadi pada ikan selar dan ikan layang.
"Untuk yang di Sulawesi Utara, di sini cabai rawit, ikan segar, juga tarif angkutan udara. Tarif angkutan udara juga Sulawesi Utara dan Papua Barat memberikan andil inflasi," ujar Ateng.
Selain komoditas tersebut, BPS juga mencermati perkembangan harga beras. Inflasi beras secara tahunan masih tercatat di sejumlah daerah, dengan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menjadi wilayah yang perlu diperhatikan.
Dalam paparannya, Ateng menyebut inflasi beras di kedua provinsi tersebut berada di kisaran 17 persen dan 12 persen.
Menurut Ateng, beras perlu diwaspadai karena memiliki bobot yang cukup besar dalam penghitungan inflasi. Selain itu, kenaikan harga dibandingkan posisi Desember 2025 berpotensi membuat inflasi tahunan tetap tinggi hingga akhir tahun.
Data BPS per Oktober 2026 menunjukkan kenaikan harga beras terjadi di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran. Harga beras di penggilingan naik 0,26 persen secara bulanan dan 6,89 persen secara tahunan.
Di tingkat grosir, kenaikannya tercatat 0,01 persen secara bulanan dan 5,13 persen secara tahunan. Sementara di tingkat eceran, harga naik 0,08 persen secara bulanan dan 4,10 persen secara tahunan.
"Walaupun inflasinya 4,10 persen, tetapi andilnya lumayan besar," ujar Ateng.
(del/sfr)