Pemerintah akan meluncurkan layanan bantuan sosial (bansos) digital berskala nasional pada 10 November mendatang usai merampungkan serangkaian uji coba.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap saat ini sebanyak 60 juta warga telah terdaftar dalam infrastruktur Government Technology (GovTech) tersebut.
"Kita harap nanti waktu roll out oleh Presiden (Prabowo Subianto) tanggal 10 November itu sudah lebih 100 juta orang," ujar Luhut di kantor DEN, Jakarta Pusat, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menargetkan pada akhir tahun ini seluruh penduduk Indonesia yang berhak menerima bansos sudah dapat terdaftar di dalam portal digital tersebut.
Lihat Juga : |
Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) ini didesain dalam format situs web, bukan aplikasi, sehingga memudahkan proses pendaftaran bansos hanya dengan bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.
Sebelumnya, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah berhasil melakukan proyek percontohan (piloting) di Banyuwangi.
Melalui portal tersebut, proses pendaftaran bansos yang tadinya memakan waktu hingga 200 hari kini dapat dirampungkan hanya dalam hitungan menit.
Saat ini, pemerintah mulai mewajibkan registrasi ulang bansos tahun 2027 melalui Perlinsos Digital, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga tengah memperkuat Perlinsos Digital sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima PKH dan BPNT pada 2027.
Namun, registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang langsung menerima bansos. Pemerintah tetap menentukan kelayakan penerima berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku pada setiap program.
Masyarakat dapat melakukan registrasi mandiri melalui perlinsos.kemensos.go.id dengan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta mengikuti verifikasi wajah.
Bagi warga yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos seperti Pendamping PKH, RT/RW, atau pun tetangga yang merupakan Kawan Perlinsos dapat membantu.
(mnf/dhz)