Dasco Dorong RI Tentukan Rating Bursa Sendiri, Ini Respons OJK

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 12:38 WIB
Suasana perdaganagan saham di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 12 April 2016. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
OJK merespons soal usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ingin membentuk rating pasar modal Indonesia sendiri. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ingin membentuk rating pasar modal Indonesia sendiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya senantiasa menyambut baik seluruh dukungan dari pihak manapun.

"Kami tentu selalu menyambut baik ya dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini," kata Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan menilai semua hal positif yang diusulkan dapat mendukung kondisi pasar modal Indonesia saat ini. Namun, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai usulan tersebut.

"Hal-hal yang positif yang diberikan tentukan akan menguatkan terus kondisi pasar modal kita, dan untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya," katanya.

Sebelumnya, Dasco mengungkapkan keyakinannya bahwa pasar modal Indonesia memiliki fundamental yang kuat. Hal itu disampaikan dirinya merespons fenomena industri pasar modal RI yang sedang bergejolak karena sentimen Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Menurut Dasco, Indonesia mampu menentukan arah dan rating sendiri dengan kekompakan seluruh para pelaku pasar modal.

Ia mengatakan untuk mewujudkan pasar modal yang kuat, semua pihak harus bersatu dan berjuang menghadapi berbagai tantangan, termasuk penilaian indeks bursa global.

"Di Bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang!" tulis Dasco dalam unggahan Instagram @sufmi_dasco, Sabtu (24/10).

Sebagai informasi, MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).

Namun, MSCI masih membuka konsultasi publik hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Standalone market adalah kategori khusus dalam klasifikasi MSCI untuk negara yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok indeks utama, yaitu developed market, emerging market, maupun frontier market.

Berdasarkan MSCI Global Investable Market Indexes Methodology, standalone market atau pasar mandiri adalah kategori pasar modal yang tidak tergolong sebagai tiga kelompok indeks utama MSCI.

Status standalone market umumnya diberikan kepada pasar modal negara yang memiliki tingkat keterbukaan sangat terbatas bagi investor asing, kendala likuiditas yang parah, risiko operasional tinggi, atau masalah tata kelola dan regulasi yang dinilai serius oleh investor global.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta)