Lembaga pengelola investasi milik Pemerintah Singapura, GIC Private Limited dan Temasek, membantah tudingan mereka menekan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan kasta bursa saham Indonesia.
Bantahan kedua perusahaan tersebut merespons unggahan Instagram mantan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi baru-baru ini.
Dalam unggahannya, Lutfi mengklaim GIC dan Temasek menjadi dalang di balik skema untuk sengaja menekan harga saham di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tuduhan terhadap GIC dan staf kami tidak benar," ujar juru bicara GIC dalam sebuah pernyataan, Rabu (21/10), dikutip dari CNA.
Selanjutnya, GIC menjelaskan keputusan investasi mereka sama sekali tidak digerakkan oleh klasifikasi indeks maupun pandangan makro (top-down) terhadap suatu pasar tertentu.
Sebaliknya, perusahaan menyatakan selalu berfokus pada analisis fundamental di tingkat perusahaan maupun pada aset investasi itu sendiri.
"Kami telah berinvestasi di Indonesia selama lebih dari 30 tahun di berbagai kelas aset dan akan terus menanamkan modal di mana pun kami menemukan peluang fundamental yang baik dan terukur risikonya," kata GIC.
Terpisah, Head of Asia Pacific Temasek Global Investments Fock Wai Hoong turut menyatakan dalam konferensi pers bahwa tuduhan dari Muhammad Lutfi sama sekali tidak berdasar.
"Tidak ada seorang pun dari Temasek, baik secara institusi maupun individu di dalamnya, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan apa pun yang mereka buat terkait bursa saham mana pun di kawasan ini," ujar Fock Wai Hoong.
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Lutfi menuding GIC dan Temasek sengaja berusaha memicu kepanikan pasar RI untuk mendorong aksi jual tajam (sell-off) atas saham-saham di Indonesia.
Lutfi menyebut skenario ancaman turun kelas dari MSCI tersebut sengaja ditekan agar kedua perusahaan Singapura itu dapat memborong saham di Indonesia dengan harga diskon atau murah.
MSCI mengklasifikasikan pasar saham ke dalam empat tingkatan: pasar maju (developed), pasar berkembang (emerging), pasar perintis (frontier), dan pasar mandiri (standalone).
Berdasarkan keterangan di situs webnya, MSCI mengevaluasi pasar suatu negara dengan mempertimbangkan indikator perkembangan ekonomi, likuiditas, ukuran pasar, serta aksesibilitasnya.
Pekan lalu, MSCI memang mengumumkan peluncuran konsultasi publik terkait usulan untuk menurunkan kelas (reklasifikasi) Indeks MSCI Indonesia dari status emerging market menjadi standalone market.
Imbas dari pengumuman tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok parah hingga 16 persen.
IHSG kemudian sedikit pulih dan diperdagangkan di kisaran 5.300 poin, meski posisi tersebut masih terhitung anjlok sekitar 9 persen dari level sebelum pengumuman MSCI keluar.
Terkait status standalone market, MSCI menjelaskan klasifikasi ini pada dasarnya terbagi ke dalam dua kelompok utama.
Kelompok tersebut adalah pasar yang baru memenuhi syarat klasifikasi, serta pasar yang sebelumnya sudah masuk dalam kategori developed, emerging, atau frontier.
"Reklasifikasi menjadi status standalone dapat terjadi apabila ada kemerosotan parah dalam aksesibilitas pasar, atau pada ukuran dan likuiditas pasar," tulis keterangan di situs tersebut.
Saat ini, beberapa negara yang bursa sahamnya menyandang status standalone di antaranya adalah Argentina, Lebanon, Ukraina, dan Jamaika.