BI Respons Ancaman MSCI: Tekanannya Masih Normal

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2026 17:30 WIB
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Rap
Bank Indonesia (BI) merespons ancaman MSCI menurunkan status pasar modal Indonesia. Gubernur BI Destry menegaskan fokus pada menarik kembali aliran modal. (FOTO:ANTARA/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) merespons langkah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengancam menurunkan status pasar modal Indonesia.

Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan pihaknya telah menaruh perhatian khusus dan melakukan asesmen terkait ancaman tersebut.

Ia mengakui nilai tukar rupiah memang sempat tertekan selama dua hari kemarin sebagai dampak dari sentimen MSCI terhadap pasar modal RI. Meski demikian, Destry menilai tekanan tersebut masih berada pada batas yang wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih melihat bahwa tekanannya masih relatif dalam batas yang cukup normal karena pada saat yang bersamaan juga regional kondisinya lagi enggak terlalu baik," ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) Bank Indonesia Oktober 2026 di kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Di tengah situasi tersebut, BI terus mewaspadai setiap perkembangan yang terjadi di pasar modal Indonesia.

Pihaknya juga secara ketat memonitor aliran modal keluar (outflow) yang terjadi merespons sentimen MSCI tersebut.

[Gambas:Youtube]

Sebagai langkah mitigasi, BI akan menerapkan kebijakan yang lebih terarah guna membalikkan keadaan dan menarik kembali aliran modal masuk (inflow).

"Sehingga, yang menjadi fokus kami adalah bagaimana kita bisa mendatangkan inflow itu kembali. Jadi lebih targeted," ujar Destry.

Langkah yang dilakukan BI adalah dengan mengoptimalkan insentif bagi para investor yang menempatkan dananya pada portofolio Indonesia, baik itu SBN, SRBI, maupun dalam bentuk pinjaman.

Salah satu bentuk insentif tersebut diberikan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), berupa pengurangan biaya lindung nilai (hedging cost) hingga mencapai 45 persen.

Destry menjelaskan kebijakan insentif untuk transaksi swap dan DNDF ini merupakan strategi yang sudah diberlakukan sejak Juni 2026.

"Sepanjang Juni kemarin hingga saat ini sudah berhasil mendatangkan inflow sampai US$9,9 miliar," ujar Destry.

Ke depan, ia berharap akan terjadi penyesuaian harga kembali (repricing) di pasar aset domestik, termasuk pada instrumen SBN.

Kondisi repricing yang dipadukan dengan insentif yang lebih besar diyakini akan membuat selisih (spread) imbal hasil antara aset domestik dan aset dolar AS menjadi jauh lebih menarik bagi investor asing.

Pada 16 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyebut usulan tersebut didasari kekhawatiran pelaku pasar mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Kemudian, MSCI menilai reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten dan berdampak signifikan.

Selama proses konsultasi, MSCI juga tetap membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

(dhz/ins)