Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi geram atas seruan anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, yang mengajak ASEAN memberikan tekanan diplomatik kepada Indonesia hingga dikucilkan dari kawasan terkait kabut asap akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lintas negara.
Lutfi menilai perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran seharusnya ditindak, bukan justru mengucilkan Indonesia sebagai negara.
Ia menilai seruan tersebut mengabaikan keterlibatan perusahaan asing, termasuk kelompok usaha Malaysia yang memiliki konsesi perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia sedang disebut sebagai negara yang dikucilkan karena kabut asap dari kebakaran hutan kita. Saya terganggu ketika seluruh negara saya menjadi bahan ejekan para politikus hanya untuk mencari poin politik di parlemen," ujar Lutfi melalui unggahan reels di Instagram resminya, Selasa (20/10).
Lihat Juga : |
Menurut Lutfi, kelompok usaha Malaysia menguasai hingga 3,4 juta hektare konsesi perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu berinvestasi untuk kepentingan bisnis dan memperoleh izin serta insentif pajak dari pemerintah Indonesia.
"Mereka datang untuk menghasilkan uang. Mereka melihat lahan yang subur, mereka melihat skala usaha yang besar, lalu mengajukan izin untuk berinvestasi," tulisnya.
Lutfi juga menyoroti pembagian manfaat ekonomi dan risiko lingkungan dari industri sawit lintas negara. Menurut dia, perkebunan dan risiko lingkungan berada di Indonesia, sementara minyak sawit mentah dikirim ke Malaysia untuk diolah sebelum dipasarkan ke Eropa.
Mendag era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi itu menyebut kelompok usaha Malaysia juga memiliki kilang pengolahan di Eropa dan membukukan keuntungan di kantor pusat mereka di Kuala Lumpur.
Atas dasar itu, Lutfi mempertanyakan desakan agar bank-bank Malaysia menghentikan pembiayaan ke Indonesia. Menurut dia, bank Malaysia juga membiayai perusahaan-perusahaan Malaysia yang membeli aset perkebunan di Indonesia.
Ia turut menyinggung laporan Greenpeace pada 5 Oktober yang, menurut unggahannya, menemukan titik panas kebakaran di dalam konsesi Indonesia milik perusahaan Malaysia, termasuk KL Kepong.
Lutfi menyebut aparat Indonesia telah menangkap 223 tersangka, memproses sembilan korporasi, serta menangguhkan izin 26 perusahaan.
Ia menegaskan perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran harus diproses tanpa memandang asal negaranya.
"Jika sebuah perusahaan, baik Indonesia maupun Malaysia, bertanggung jawab atas kebakaran, tuntut perusahaan itu. Namun, jangan menghina seluruh bangsa dan jangan pernah menyebut Indonesia sebagai negara yang dikucilkan," tulis Lutfi.
Sebelumnya, Syed Saddiq menyerukan agar negara-negara ASEAN ikut menekan Indonesia secara diplomatik terkait persoalan kabut asap. Ia mengatakan tekanan tersebut tidak seharusnya hanya datang dari Malaysia.
"Indonesia harus diperlakukan sebagai negara yang dikucilkan di kawasan. Bukan hanya Malaysia, tetapi tekanan diplomatik dari tingkat kawasan ini harus sangat kuat," ujar Syed Saddiq.
(del/pta)
