Eks Mendag RI Tuding Ada 3 Fakta yang Ditutupi Malaysia soal Karhutla

CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB
Serah terima jabatan menteri perdagangan di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (15/6/2022). Zulkifli Hasan menggantikan M Lutfi.
Lutfi mengungkap ada tiga hal yang menurutnya ditutupi Malaysia dalam perdebatan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia. (Foto: Arsip Humas Kementerian Perdagangan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap ada tiga hal yang menurutnya ditutupi Malaysia dalam perdebatan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia.

Ketiganya meliputi perdagangan minyak sawit mentah, dugaan pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan Malaysia, hingga temuan titik api di konsesi perusahaan Malaysia di Indonesia. Lutfi mengkritik narasi yang menurutnya menyudutkan Indonesia  dan seruan agar RI dikucilkan oleh ASEAN.

Ia menilai persoalan karhutla seharusnya berfokus pada pertanggungjawaban perusahaan, bukan menjadikan seluruh rakyat Indonesia sebagai sasaran kecaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berbicara di sini bukan mewakili pemerintah, melainkan sebagai warga negara Indonesia yang terusik ketika martabat bangsanya direndahkan dengan sebutan 'outcast' (negara buangan)," tulis Lutfi dalam unggahan di akun Threads resminya, Selasa (20/10).

Ia mengatakan terdapat tiga fakta besar yang menurutnya tersembunyi di balik perdebatan politik tersebut jika dilihat dari sudut pandang perdagangan internasional.

Pertama, perdagangan minyak sawit mentah dan hilirisasi. Lutfi menilai selama puluhan tahun Indonesia hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi kilang pengolahan milik kelompok usaha besar di Malaysia hingga Eropa.

Menurut dia, risiko lingkungan dari perkebunan ditanggung Indonesia, sedangkan keuntungan dari pengolahan produk hilir banyak dinikmati perusahaan di luar negeri.

"CPO mentah dikeruk dari tanah Indonesia untuk menyuplai kilang-kilang pengolahan milik grup besar di Malaysia hingga Eropa," tulisnya lebih lanjut.

Lutfi mengatakan pola tersebut mulai berubah ketika Indonesia mengembangkan hilirisasi sawit untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng domestik dan menjalankan program biodiesel B30, B40, hingga B50. Langkah tersebut membuat kilang di luar negeri kehilangan sebagian pasokan bahan baku murah.

Ia menilai perubahan itu kemudian diikuti tuduhan dumping terhadap Indonesia. Lutfi juga menyebut perusahaan-perusahaan yang mengeluhkan kebijakan tersebut merupakan kelompok usaha yang selama ini mengandalkan pasokan minyak sawit mentah dari Indonesia.

Kedua, dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan Malaysia. Lutfi menyinggung langkah Bea Cukai Amerika Serikat (U.S. Customs and Border Protection/CBP) yang memblokir impor produk sawit terkait indikasi kerja paksa dan pekerja anak.

Dia menyebut perusahaan perkebunan Malaysia, Sime Darby dan FGV, sebagai pihak yang dikenai sanksi tersebut.

"Ketika Bea Cukai Amerika Serikat memblokir impor sawit akibat temuan indikasi kerja paksa dan pekerja anak, yang dijatuhi sanksi bukanlah Indonesia, melainkan raksasa perkebunan kebanggaan Malaysia sendiri, Sime Darby dan FGV," tulis Lutfi dalam unggahan itu.

Ia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tak dijadikan alasan untuk mengucilkan Malaysia sebagaimana seruan yang ditujukan kepada Indonesia.

Menurut dia, penegakan tanggung jawab perusahaan tidak semestinya berubah menjadi kecaman terhadap seluruh warga suatu negara.

Ketiga, temuan titik api di konsesi perusahaan Malaysia. Lutfi merujuk laporan Greenpeace Oktober 2026 yang, menurut unggahannya, mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik KLK.

Ia juga menyinggung riwayat lahan terbakar di konsesi Genting dan TSH, yang disebutnya sebagai perusahaan dengan keuntungan dibukukan di Kuala Lumpur dan Singapura.

"Laporan Greenpeace Oktober 2026 yang kerap dijadikan rujukan untuk menyerang kita justru mencatat 19 titik api di konsesi Indonesia milik KLK," tulisnya.

Lutfi menegaskan penanganan karhutla harus diarahkan pada perusahaan dan rantai pasok yang terlibat, bukan pada penghukuman kolektif terhadap suatu bangsa.

"Jika kita benar-benar menginginkan akuntabilitas, mari periksa korporasinya dan telusuri rantai pasoknya dari hulu hingga ke meja direksi," ujar Lutfi.

Ia pun mengingatkan agar persoalan karhutla tak dijadikan alasan untuk merendahkan seluruh rakyat Indonesia, terutama ketika industri yang dipersoalkan juga melibatkan perusahaan lintas negara.

"Namun, jangan pernah menjadikan 280 juta rakyat Indonesia sebagai sasaran kemarahan atas industri yang keuntungannya justru mengalir ke luar negeri," imbuh Lutfi.

Hingga kini, belum ada tanggapan pemerintah Malaysia terkait tudingan Lutfi.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)