Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia terus memacu perannya sebagai penggerak utama investasi dan pengelolaan aset negara.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2026, lembaga ini bertugas mengalokasikan investasi pada proyek-proyek strategis pembangunan nasional dan pelayanan publik tanpa menggantungkan pembiayaan secara utuh pada APBN.
Hingga akhir 2026, Danantara memimpin konsolidasi aset raksasa dari delapan BUMN utama, mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kinerja konsolidasi entitas di bawah naungannya mencatatkan realisasi laba bersih sebesar Rp325,5 triliun pada 2025, melonjak 75,3 persen dibanding 2024.
Adapun pada 2026, manajemen memproyeksikan laba konsolidasi mampu menembus target Rp360 triliun dengan perkiraan setoran dividen ke kas negara mencapai kisaran Rp150 triliun hingga Rp200 triliun.
Managing Director Development Investment Danantara Development Management Fund (DDMF) M Rachmat Kaimuddin menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga kini bertumpu pada empat pilar utama.
Sektor prioritas mencakup kedaulatan energi, infrastruktur dasar, serta percepatan hilirisasi, dan industrialisasi nasional.
"Filosofinya sesuai Perpres 28/2026, BPI Danantara ditugaskan berinvestasi pada hal-hal yang berfokus pada pembangunan nasional dan pelayanan publik. Strategi kita ada empat, tiga sektor prioritas dan satu lagi pembangunan ekosistem keuangan," ujar Rachmat saat ditemui di Sequis Tower, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Sektor kedaulatan difokuskan pada proyek energi untuk menekan impor minyak dan liquefied petroleum gas (LPG) yang membebani neraca perdagangan. Sementara pada pilar infrastruktur, Danantara mengincar proyek perlindungan pesisir (coastal protection) seperti Giant Sea Wall hingga program perumahan rakyat dan konektivitas.
Di sektor industrialisasi, fokus diarahkan pada pembentukan rantai pasok kendaraan listrik (electric vehicle/EV) lokal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar impor.
Rachmat merinci bahwa Danantara membagi operasionalnya ke dalam Danantara Asset Management (DAM) untuk mengelola BUMN komersial, serta DDMF yang bertindak sebagai akselerator dan investor proyek pembangunan.
DDMF difungsikan sebagai jembatan untuk membiayai proyek berdampak sosial-ekonomi tinggi yang belum sepenuhnya ramah skema perbankan (bankable) atau dianggap terlalu berisiko oleh swasta murni.
"Tujuannya DDMF diminta ke situ karena tugas kita untuk mencoba struktur dan membuat proses de-risking supaya dukungan pemerintahnya itu kalau bisa dioptimalisasi. Jadi enggak usah kalau bisa enggak gede, enggak usah gitu ya kira-kira, dioptimalisasi," tutur Rachmat.
Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan melihat proses konsolidasi BUMN dan inisiasi Proyek Strategis Nasional (PSN) memang sudah berjalan.
Namun, jika diukur dari total potensi dan kapasitas aset raksasa yang dikelolanya, porsi eksekusi Danantara dinilai masih terbatas.
"Dari sisi kapasitas yang dimiliki Danantara, saat ini yang mulai berjalan baru 20 persen saja. Danantara belum menggunakan kapasitas besarnya secara maksimal yang berpeluang mendorong kapasitas perekonomian nasional lebih besar," tutur Herry.
Ia pun menyoroti belum lahirnya desain industri strategis secara utuh dari Danantara, misalnya pada ekosistem logistik nasional, pertambangan, maupun perkebunan.
Terkait skema de-risking dan co-investment di proyek berisiko tinggi, Herry menganggap langkah ini positif untuk menarik modal. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya mitigasi risiko pada proyek penugasan tertentu, seperti waste to energy.
"Pada proyek waste to energy misalnya, harga listrik yang dihasilkan dengan harga US$0,2 atau sekitar Rp3.500 per kWh ini sangat mahal, karena saat ini, harga listrik termahal kita sekitar Rp1.700 per kWh. Jangan sampai kelak jadi beban APBN, karena PLN tidak mampu menjual dengan harga pasar," tegas Herry.
Selain itu, Danantara telah merampingkan sekitar 290 anak-cucu usaha BUMN yang tumpang tindih. Herry melihat langkah ini berpotensi meningkatkan efisiensi, tetapi eksekusinya di lapangan terbilang lambat, seperti pada sektor BUMN karya dan perhotelan.
Ia juga menaruh perhatian pada transparansi Danantara yang belum memenuhi standar SWF internasional (Santiago Principles) karena belum mempublikasikan laporan keuangan konsolidasi tahunan, serta kebijakan penarikan dividen BUMN yang terlalu tinggi sehingga berisiko menekan fleksibilitas arus kas entitas.
Optimalkan Aset dan Laba Berkelanjutan
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita mengingatkan agar pemerintah tidak mengacaukan antara penggalangan modal murni dan sekadar pemindahan risiko fiskal.
"Pengurangan beban APBN baru benar-benar terjadi apabila Danantara mampu mengoptimalkan aset, menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan, dan menarik modal swasta tanpa menciptakan kewajiban fiskal baru yang tersembunyi," kata Ronny.
Jika proyek yang dialihkan dari APBN ke BUMN dibiayai utang baru sementara negara tetap memberikan jaminan garansi, maka beban fiskal pada dasarnya tidak hilang melainkan hanya berpindah tempat. Oleh sebab itu, Danantara diminta tidak diperlakukan sebagai 'ATM pemerintah' untuk mendanai seluruh agenda pembangunan tanpa disiplin komersial yang ketat.
"Danantara jangan diposisikan sebagai ATM pemerintah untuk membiayai semua agenda pembangunan, tapi harus menjadi mesin investasi yang menghasilkan nilai tambah, dengan disiplin komersial yang jelas dan kewajiban pelayanan publik yang dihitung secara transparan," tegasnya.
Ronny memetakan empat pekerjaan rumah (PR) utama Danantara ke depan, yakni keterbukaan laporan keuangan yang diaudit, disiplin pemisahan antara proyek komersial dan pelayanan publik, dan pengelolaan risiko utang konsolidasi.
Selain itu, Danantara juga harus menunjukkan pembuktian dampak riil terhadap penyerapan tenaga kerja dan penciptaan nilai tambah industri nasional.
Ia menyebut skala aset yang raksasa harus diimbangi transparansi dan pengawasan yang kuat agar pengelolaan terpusat benar-benar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dari tata kelola BUMN terdahulu.
"Jangan sampai Danantara berhasil memperbesar skala investasi, tetapi belum berhasil memperbaiki kualitas investasi dan produktivitas ekonomi Indonesia," pungkas Ronny.
(fln/sfr)