Gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mencapai Rp9,3 juta per bulan, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan tunjangan umum di masing-masing wilayah.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Destry Anna Sari mengatakan gaji manajer Kopdes Merah Putih berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan.
"Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum yang itu sudah keluar dari Kementerian Keuangan," ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Destry menjelaskan Kemenkop menyiapkan anggaran untuk membayar gaji para manajer selama tiga bulan pada tahun ini, yakni Oktober hingga Desember 2026.
Pengajuan anggaran dilakukan mengikuti mekanisme penganggaran pemerintah untuk tahun berjalan.
"Anggarannya disiapkan. Kalau ke anggaran pemerintah kan per tahun ya. Jadi, tahun ini kita mengajukannya untuk tiga bulan gaji saja. Aturannya adalah di tahun yang berjalan, jadi kami mengajukan gaji untuk Oktober, November, Desember," ujar Destry.
Rincian gaji pokok dan tunjangan umum untuk masing-masing kabupaten/kota tercantum dalam surat Kementerian Keuangan.
Namun, Destry enggan mengungkapkan total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji tersebut.
Adapun pencairan anggaran dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Kemenkop, kemudian diteruskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebelum disalurkan kepada para manajer.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut gaji manajer Kopdes Merah Putih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan penyaluran melalui Agrinas Pangan Nusantara.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini juga menyebut skema pembiayaan tersebut berkaitan dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan. Para manajer Kopdes Merah Putih berstatus pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
"APBN, APBN dong (sumber gaji manajer Kopdes Merah Putih). Tapi dari BUMN, ke manajer-manajer itu. Melalui Agrinas Pangan, ya. Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun," ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (2/10).
Saat itu, Zulhas menyebut pendapatan manajer berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, bergantung pada wilayah penempatan.
(lau/sfr)