PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap peluang gaji PNS bakal dibayar melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mulai tahun ini.
Komisaris Bank Jatim Adhy Karyono menilai kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam stabilitas bank daerah dan menggerus porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan mengkaji secara mendalam kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemindahan jalur pembayaran gaji ASN ke lembaga koperasi akan menggerus porsi dana murah milik BPD yang selama ini menjadi tulang punggung perbankan daerah.
"BPD itu adalah dana murah yang captive karena payroll-nya, RKUD-nya (Rekening Kas Umum Daerah) dari PNS. Ya tentu ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya bank yang sedang diperkuat," kata Adhy di Surabaya, Jumat (16/10).
Selain berdampak pada likuiditas, Adhy juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur dan akuntabilitas koperasi. Mekanisme penyaluran gaji membutuhkan sistem manajemen yang presisi dan kuat agar tidak memicu persoalan baru, terutama menyangkut tingkat kepercayaan para abdi negara.
"Yang kedua, tentu kita lihat juga bagaimana koperasi itu terkait dengan sistem mekanisme manajemen, akuntabilitas, dan trust ya, bagi PNS itu," jelasnya.
Adhy mengingatkan instansi seperti Bank Jatim memiliki peran krusial dalam menyumbang PAD bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta pemerintah kabupaten dan kota melalui setoran dividen.
Penurunan porsi payroll ASN secara drastis dikhawatirkan akan merusak kinerja keuangan perbankan daerah yang saat ini sedang digenjot penguatannya.
"Kalau saya atas nama Bank Jatim sebagai komisaris dan juga pemerintah karena ini urusan PAD ya, tentu kalau bisa mempertimbangkan dulu lah ya. Mohon diperhatikan bagaimana kelangsungan dari bank daerah dan Bank Jatim yang memang bertumpu dari pendapatan dana murahnya dari ASN, gitu," ucapnya.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkap peluang skema pembayaran gaji PNS dan pensiunan melalui Kopdes Merah Putih dimulai tahun ini.
Ferry mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan mekanisme tersebut.
"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," kata Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10), dikutip dari detik.
Lebih lanjut, Ferry mengatakan skema pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih akan dilakukan tahun ini. Hal itu diungkap Ferry saat ditanya apakah pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih akan dimulai pada 2027 atau tahun ini.
"Sekarang," jawab Ferry singkat.
Ferry juga belum merinci bentuk pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.
Langkah membayar gaji PNS melalui Kopdes diharapkan dapat memperkuat layanan koperasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saingnya dengan perbankan. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR.
Dalam RUU tersebut, Ferry mengatakan akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, RUU itu juga memuat fungsi baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.
(frd/pta)
