Pertamina Minta Warga Tak Timbun BBM saat Pasokan di SPBU Mulai Pulih

CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2026 18:58 WIB
Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau warga tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi di tengah pemulihan distribusi yang tengah dilakukan di SPBU Bali. Ilustrasi. (Arsip Pertamina)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat tidak menimbun atau menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tengah pemulihan distribusi ke SPBU di Bali.

Perseroan kini tengah mengoptimalkan penyaluran BBM di Bali demi menormalisasikan distribusi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat.

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengungkap penimbunan dapat menghambat kelancaran distribusi dan mengganggu akses masyarakat yang berhak mendapatkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan BBM bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang melanggar ketentuan.

"Penimbunan maupun pembelian BBM subsidi untuk dijual kembali secara ilegal dapat mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat yang berhak," ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

Masyarakat yang menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 dengan menyertakan informasi dan bukti pendukung seperti foto kendaraan serta nomor polisi (nopol) yang terindikasi.

Bukti pendukung dapat membantu proses tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah juga memiliki konsekuensi hukum.

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, pelanggaran tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Kitty mengatakan Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bali, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dan penyalurannya tetap tepat sasaran.

(dhz/sfr)