Rahayu Saraswati Mundur dari Bangku Komisaris Utama TRIN

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 17:27 WIB
Rahayu Saraswati. (CNN Indonesia/Mundri Winanto)
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Perintis Triniti Properti (TRIN) dan akan dibahas dalam RUPSLB. (FOTO:CNN Indonesia/Mundri Winanto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rahayu pada 7 Oktober 2026.

Manajemen TRIN menyampaikan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10).

"Pada tanggal 07 Oktober 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis Direktur Utama Perintis Triniti Properti Ishak Chandra dalam keterbukaan BEI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunduran diri tersebut selanjutnya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan menyatakan rapat akan diselenggarakan dalam jangka waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perusahaan.

Ishak menjelaskan sebelum pengunduran diri berlaku efektif, Rahayu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai komisaris utama. Ia juga akan mendukung kelancaran proses transisi sesuai prosedur dan ketentuan korporasi yang berlaku.

Setelah pengunduran diri efektif, Rahayu tidak lagi menjabat dalam jajaran pengurus perseroan. Meski demikian, ia tetap menjadi pemegang saham TRIN, baik secara langsung maupun tidak langsung.

[Gambas:Youtube]

"Meskipun demikian, pengunduran diri ini tidak mengakhiri hubungan Beliau dengan Perseroan," tambah Ishak.

Perseroan juga menyatakan visi yang dibawa Rahayu selama menjabat akan tetap dilanjutkan oleh manajemen. Visi tersebut mencakup pengembangan gedung dan properti yang lebih sadar lingkungan, penguatan perspektif perempuan di sektor properti, serta peningkatan kualitas dan keunggulan desain.

Manajemen TRIN menegaskan pengunduran diri Rahayu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan saat ini.

Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi mengenai hasil RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masyarakat paling lambat dua hari kerja setelah rapat digelar.

"Perseroan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo atas kontribusi yang telah diberikan selama menjabat," ungkap Dirut TRIN.

(lau/ins)
placeholder