Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2026 mengalami defisit Rp319 triliun atau sebesar 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pada akhir September 2026 kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif dan defisit disebut tetap dalam batasan yang terkendali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini on track. Ini bukan sekedar tekor karena memang APBN kita desain defisit karena kita ingin belanja saat ini supaya memberi dampak ke masyarakat bener- bener maksimal dari hari ke hari," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (9/10).
Hingga September 2026, pemerintah mencatat pendapatan negara sebesar Rp2.341,5 triliun. Realisasi ini naik 25,5 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp1.847,7 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp1,5 triliun.
Sementara itu, belanja negara hingga September 2026 mencapai Rp2.660,5 triliun atau naik 19,0 persen secara tahunan. Belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.061,3 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp599,2 triliun.
Di sisi lain, keseimbangan primer APBN hingga September 2026 tercatat surplus sebesar Rp125,5 triliun.
(lau/pta)