Prabowo Tunjuk Menteri UMKM Jadi Pengampu soal Ojol

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2026 11:16 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Kemenko Perekonomian
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pengampu layanan ojek online (ojol) sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 27/2026 tentang  tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers terkait Perpres Ojol yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10) pagi.

Dasco mengatakan akan dibentuk forum komunikasi atau sekretariat bersama tiga kementerian, yakni Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengawal soal ojol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di dalam Perpres ini, ada beberapa aturan termasuk beberapa kementerian yang mengatur soal angkutan orang dan tarif serta barang dan makanan," ujar Dasco.

"Nah, untuk kemudian mereka para kementerian ini bisa terkoordinasi dengan baik dalam menyampaikan atau membuat aturan menteri maupun turunan dari Perpres ini, tadi sudah disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk forum komunikasi atau sekretariat bersama yang akan diketuai oleh Pak Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM agar sinkronisasi dan harmonisasi untuk pelaksanaan Perpres ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," ucap Dasco menambahkan.

Dasco menyebut Kementerian UMKM sebagai pengampu, lalu Kementerian Perhubungan mengatur soal angkutan orang dan tarifnya, dan Kementerian Komdigi yang akan mengatur barang dan makanan.

"DPR dan Pemerintah, setelah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini," ujarya.

"Oleh karena itu, pada hari ini Kementerian Sekretariat Negara akan resmi merilis Perpres Nomor 27 yang kemudian akan mengatur hal-hal yang tadi sudah saya sampaikan," kata Dasco.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pihaknya siap mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dan pengemudi ojol bisa berjalan sesuai Perpres.

"Selanjutnya nanti selain setelah Perpres ini dijalankan, ada tugas yang paling utama di Kementerian kami sesuai dengan pembagian wewenang di Perpres ini, yaitu mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dengan teman-teman saudara-saudara kita para ojek online. Saya pikir ini sebuah kolaborasi yang positif ," ujar Maman.

[Gambas:Youtube]

(yoa/har)