Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah dan DPR telah melakukan sinkronisasi serta harmonisasi untuk menyusun aturan yang mengakomodasi aspirasi para pelaku ojek online (ojol).
Dasco menyebut aturan itu akan memuat ketentuan soal tarif pengangkutan, pengantaran barang dan makanan hingga kementerian teknis yang terlibat.
"Agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini," kata Dasco dalam konferensi pers dengan pemerintah di lobby Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, DPR dan pemerintah sekian lama kemudian melakukan sinkronisasi, harmonisasi tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Tujuannya, agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojol.
"Oleh karena itu, pada hari ini Kementerian Sekretariat Negara akan resmi merilis Perpres Nomor 27 yang kemudian akan mengatur hal-hal yang tadi sudah saya sampaikan," imbuhnya.
Dasco menuturkan dalam Perpres itu, ada beberapa aturan termasuk beberapa kementerian yang mengatur soal angkutan orang dan tarif serta barang dan makanan.
Ia menjelaskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menangani pengaturan angkutan orang beserta tarifnya. Lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mengatur layanan pengiriman barang dan makanan.
Adapun pengemudi atau pelaku usaha ojol akan berada di bawah pembinaan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Para kementerian ini bisa terkoordinasi dengan baik dalam menyampaikan atau membuat aturan menteri maupun turunan dari Perpres ini," ujar Dasco.
"Tadi sudah disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk forum komunikasi atau sekretariat bersama yang akan diketuai oleh Pak Maman Abdurrahman selaku Menteri UMKM agar sinkronisasi dan harmonisasi untuk pelaksanaan Perpres ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.
(yoa/pta)