Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengaudit sektor industri dalam negeri untuk memetakan jenis mesin prioritas yang perlu dikembangkan di Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengungkapkan bahwa Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji memberikan penekanan khusus terhadap pengembangan industri permesinan nasional agar mampu memaksimalkan kemampuan produksi dari dalam negeri.
"Banyak concern tadi. Cuma tadi memang Pak Menteri memberikan penekanan pada industri permesinan. Supaya kita bisa memanfaatkan kemampuan kita untuk membuat mesin dari dalam negeri," ujar Setia saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setia menjelaskan pembaruan mesin tidak diarahkan hanya pada satu sektor industri. Namun, ia belum merinci sektor industri tertentu yang menjadi sasaran utama pembuatan mesin tersebut.
Menurut Setia, Kemenperin terlebih dahulu akan melakukan audit secara menyeluruh sebelum menyusun skala prioritas.
"Nanti itu diminta untuk kita review, kita atur, dan kita siapkan prioritasnya, mesin jenis apa. Nanti yang penting kan diminta audit dulu, baru kita review dan buat kita siapkan prioritas-prioritas," jelasnya.
Hal itu selaras dengan komitmen Kemenperin yang selama ini menempatkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri sebagai salah satu agenda prioritas.
Kebijakan tersebut diambil menyusul masih terbatasnya kapasitas industri nasional dalam memproduksi mesin secara mandiri yang berdampak pada tingginya tingkat ketergantungan terhadap produk mesin impor.
Dengan demikian, Kemenperin terus menggenjot konsep machine making machine untuk memperkuat kemandirian sektor manufaktur nasional.
Salah satu penguatan ekosistem ini melalui fasilitas Indonesia Manufacturing Center (IMC) di Purwakarta yang diproyeksikan sebagai pusat pengembangan teknologi, rekayasa manufaktur, serta inovasi permesinan industri nasional.
(fln/sfr)