Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun pada Agustus 2026. Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Juli 2026 yang sebesar 13,58 persen dengan total kredit Rp9.135 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit perbankan terutama ditopang oleh penyaluran kredit investasi.
"Kredit investasi tumbuh sebesar 25,11 persen secara tahunan, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen year on year, sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen year on year," kata Dian dalam konferensi pers RDKB September 2026, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh 2,38 persen secara tahunan.
"Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 2,38 persen year on year," jelasnya.
Berdasarkan kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,41 persen secara tahunan.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen secara tahunan menjadi Rp10.413 triliun pada Agustus 2026.
"Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,10 persen year on year, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 9,82 persen year on year dan 9,56 persen year on year," urai Dian.
Dari sisi likuiditas, Dian menilai kondisi perbankan masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,31 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 23,04 persen.
Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada pada level 187,1 persen.
Kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di level 2,11 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,84 persen. Adapun rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,56 persen.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan berada pada level 2,43 persen.