INDEF Sambut Kemenko Baru di Bawah Bahlil, Percepat Transisi Energi

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Okt 2026 15:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyambut baik pembentukan Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi. Kemenko yang kini dikomandoi Bahlil Lahadalia itu dinilai berpeluang mempercepat agenda transisi energi dan hilirisasi di Indonesia.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah mengatakan kementerian baru tersebut dapat memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mengatasi tumpang tindih regulasi dan persoalan teknis yang selama ini menghambat sejumlah agenda prioritas.

"Terbentuknya kementerian koordinator ini menjadi salah satu peluang untuk Indonesia semakin maju di bidang transisi energi dan hilirisasi," ujar Imaduddin melalui keterangan resmi, Sabtu (3/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, salah satu agenda yang perlu dipercepat adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp). Program tersebut membutuhkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi, tata ruang, infrastruktur, hingga investasi.

Imaduddin mengatakan koordinasi kelembagaan yang baik dapat menghubungkan pengembangan PLTS 100 GWp dengan kawasan industri sebagai pusat permintaan energi bersih.

Berdasarkan kajian INDEF GTI dan Systemiq, delapan kawasan prioritas berpotensi menyerap listrik bersih sebesar 24-31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Potensi tersebut setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8-13 GW atau 8-13 persen dari target nasional 100 GWp.

Namun, dia menilai realisasi potensi tersebut masih bergantung pada penyelesaian hambatan birokrasi serta kesiapan jaringan, lahan, dan pembiayaan.

INDEF GTI mendorong Kementerian Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi segera menetapkan agenda percepatan lintas kementerian dengan target dan tenggat yang jelas. Hal itu khususnya untuk membuka hambatan pengadaan listrik energi terbarukan, kepastian akses jaringan, kesiapan lahan, serta skema investasi dan pembiayaan.

Selain itu, mekanisme eskalasi dan koordinasi untuk menyelesaikan proyek strategis yang tertahan akibat tumpang tindih regulasi maupun kewenangan dinilai perlu segera dirumuskan.

"Kementerian koordinator baru bisa memperluas potensi ini dengan penyederhanaan birokrasi melalui konsep Kawasan Energi Terbarukan/Renewable Energy Zones (REZs)," ucapnya.

Imaduddin juga menilai pembentukan kementerian baru tersebut dapat memperbaiki strategi hilirisasi pemerintah. Menurut dia, keberhasilan hilirisasi bergantung pada sejumlah keputusan lintas kementerian yang harus berjalan secara bersamaan.

Izin investasi, pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, dan akses pasar, kata dia, perlu disiapkan sebagai satu rangkaian. Ketika salah satu mata rantai tertinggal, manfaat hilirisasi berpotensi ikut tertunda.

Dia mengatakan pengembangan industri mineral kritis masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari perizinan, kebutuhan infrastruktur energi, hingga risiko pasokan.

Di sisi lain, sebagian tahap pengolahan justru mengalami kelebihan kapasitas. Menurut Imaduddin, persoalan tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kapasitas produksi, ketersediaan bahan baku, dan kebutuhan pasar.

Kesiapan teknologi dan tenaga kerja juga menjadi faktor yang dapat menghambat industri pengolahan dan mengurangi nilai tambah di dalam negeri.

"Investasi sudah ditanamkan, tetapi kapasitas produksi, penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja belum mencapai harapan," ujar Imaduddin.

Menurutnya, hilirisasi membutuhkan dukungan lintas kementerian yang terarah, mulai dari perizinan, energi hingga akses pasar.

"Ketika satu mata rantai tertinggal, manfaatnya pun tidak optimal. Oleh sebab itu, peran kementerian koordinator sebagai orkestrator kebijakan menjadi penting," pungkas Imaduddin.

(lau/dmi)