Geo Dipa: Investasi Hijau RI Bisa Capai Rp1.073 T, Dorong PDB 6 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2026 20:22 WIB
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis  dalam media gathering, Jumat (2/10).
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis memperkirakan kebutuhan investasi hijau Indonesia berpotensi mendorong ekonomi RI hingga 6 persen. (CNN Indonesia/Laurent Nabila).
Bogor, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis memperkirakan kebutuhan investasi hijau Indonesia yang dapat mencapai US$45 miliar-US$60 miliar atau sekitar Rp804,9 triliun hingga Rp1.073 triliun (asumsi kurs Rp17.890 per dolar AS) berpotensi mendorong Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 6 persen.

Yudistian mengatakan kebutuhan investasi tersebut mencakup sisi penyediaan energi terbarukan dan pengembangan industri yang membutuhkan energi hijau.

"Kalau kita proyeksikan di Indonesia maka tambahan investasi hijau yang kita butuhkan untuk melingkar ini itu ada dua hal, sisi penyediaan energinya sama sisi industrinya sendiri itu hampir US$45 miliar sampai US$60 miliar," ujar Yudistian dalam media gathering, Jumat (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan harapan dia bisa menambah potensi tambahan PDB nasional sekitar 6 persen. Mungkin ini terlalu ini, tapi menurut saya maksimum mungkin 6 persen dia bisa nambah," sambungnya.

Yudistian menjelaskan potensi tersebut berasal dari pengembangan ekosistem industri hijau, termasuk penyediaan energi terbarukan untuk manufaktur ekspor, tekstil, kendaraan listrik, pusat data, hingga industri pengolahan mineral.

Ia mengatakan kebutuhan listrik industri hijau pada 2026-2034 diperkirakan dapat meningkat 3,5 hingga 5,3 kali lipat apabila pasokan energi terbarukan dapat dihubungkan dengan sektor-sektor industri tersebut.

Terbitkan Obligasi

Untuk mendukung kebutuhan pendanaan ekspansi, perusahaan juga menyiapkan skema pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi atau bond.

Yudistian mengatakan penerbitan obligasi tersebut direncanakan masuk dalam strategi pendanaan perusahaan. Berbeda dengan aksi penawaran umum perdana saham atau IPO, penerbitan bond tidak mengubah kepemilikan perusahaan.

"Salah satu karena dibilang mulai mencari creative financing, salah satu yang kita siapkan adalah bond yang mau kita lepas," ujar Yudistian.

Menurut Yudistian, Geo Dipa tengah mengkaji waktu penerbitan dan nilai obligasi yang akan ditawarkan. Penerbitan tersebut ditargetkan mulai disiapkan pada tahun depan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk kebutuhan ekuitas perusahaan.

"Mungkin di tahun depan kita lagi menyiapkan kajiannya kapan bond itu, bond-nya kapan dan berapa secara yang ditawarkan untuk menjadi sumber pendanaan untuk equity," jelasnya.

Ia mengatakan skema bond dipilih karena pengelolaan perusahaan tetap berada di tangan perusahaan. Pemegang bond nantinya memiliki hak atas pembayaran kupon sesuai ketentuan penerbitan.

"Kalau bond itu kan hanya nilai tertentu yang kita mau lepas dan pengelolaan perusahaan masih di dalam kita," katanya.

Geo Dipa sendiri telah mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) dari APBN sekitar Rp1,3 triliun. Dana tersebut digunakan sebagai ekuitas pendamping pinjaman dari bank pembangunan untuk proyek yang tengah diambil.

"Untuk proyek yang hari ini yang sedang konstruksi, kami dapat PMN dari pemerintah dari APBN nilainya sekitar Rp1,3 triliun, itu sebagai equity untuk pendampingan pinjaman dari EDB," ujar Yudistian.

Kerangka Fiskal EBT

Di sisi lain, Yudistian mengungkapkan tingginya komponen fiskal masih menjadi salah satu persoalan dalam pengembangan energi terbarukan, termasuk panas bumi.

[Gambas:Video CNN]

Ia menyebut sekitar 40 persen dari transaksi penjualan listrik panas bumi kepada PLN kembali kepada pemerintah dalam bentuk berbagai penerimaan negara dan daerah.

Menurut Yudistian, komponen tersebut antara lain berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pajak bumi dan bangunan (PBB) tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, serta retribusi kepada daerah.

"Kalau kita punya penghasilan jual listrik transaksi daerah dengan PLN, maka angka 40 persen dari panas bumi, PLTA 25 persen dan PLTS 15 persen, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan sebagai pendapatan pajak," jelasnya.

Oleh Karena itu, Geo Dipa bersama Kemenkeu tengah membahas kemungkinan penyesuaian kerangka fiskal energi terbarukan agar harga listrik hijau dapat menjadi lebih kompetitif bagi industri.

(lau/sfr)