EVOLUTION FORUM

Kemenperin Kejar Dekarbonisasi 9 Industri Penyumbang Emisi Terbesar

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026 10:07 WIB
Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian RI. Evolution Indonesia Forum, forum bertajuk Powering Indonesia's Future: Green Cars. Blue Skies digelar untuk mendorong masa depan energi dan transportasi hijau di Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2026
Kemenperin memetakan 9 industri penyumbang emisi terbesar, di antaranya semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil hingga otomotif. (Foto: Tangkapan Layar Youtube CNN Indonesia TV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan peta jalan dekarbonisasi sektor industri menuju net zero emissions (NZE) pada 2050 dengan memprioritaskan sembilan subsektor manufaktur penyumbang emisi terbesar.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal menjelaskan sembilan subsektor tersebut meliputi industri semen, pupuk amonia, logam, pulp dan kertas, kimia, tekstil, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta otomotif.

Faisol menyebut langkah ini mengacu pada Paris Agreement, target NDC, dan Visi Indonesia Emas 2045 yang bakal dijalankan lewat enam pilar dekarbonisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peta jalan ini memetakan sumber emisi yang berasal dari energi, lalu proses industri, lalu limbah dan kami menjabarkan dalam enam pilar dekarbonisasi," kata Faisol dalam acara Evolution Forum, Rabu (30/9).

Adapun keenam pilar tersebut mencakup efisiensi energi dan material, substitusi bahan bakar, pemutakhiran proses produksi, elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan, hingga penangkapan karbon.

Faisol mencontohkan strategi penangkapan karbon kini mulai diterapkan di sektor petrokimia dengan mengolah emisi menjadi soda abu (soda ash). Langkah ini ditargetkan mampu memangkas ketergantungan impor soda abu nasional yang mencapai 1 juta ton per tahun.

"Mudah-mudahan dalam dua hingga tiga tahun akan datang kita sudah bisa produksi sekitar 600 ribu kebutuhan soda ash nasional, berarti mengurangi impor sekitar 60 persen," ujar Faisol.

Untuk memastikan peta jalan berjalan on track, pemerintah mewajibkan perusahaan di sembilan subsektor tersebut melaporkan emisi gas rumah kaca secara periodik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai basis data pemantauan berkala.

(fln/pta)