Manajer Kopdes Merah Putih yang Mundur Tak Bakal Disanksi

CNN Indonesia
Selasa, 29 Sep 2026 17:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengalami percepatan signifikan pada Agustus hingga akhir tahun nanti.
Menko Zulkifli Hasan memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mengajukan pengunduran diri tidak akan dikenai sanksi. (CNN Indonesia/Farid).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang mengajukan pengunduran diri tidak akan dikenai sanksi.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas setelah ditanya mengenai calon manajer yang keberatan dengan penempatan, termasuk lokasi yang jauh dari domisili.

"Sedikit, satu-dua lah, ya (yang mengundurkan diri), sudah. Enggak ada (sanksi)," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan memang ada manajer yang mengundurkan diri, tetapi jumlahnya disebut tidak banyak.

Ia mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tetap mempertahankan status sebagian manajer yang terkendala penempatan sambil menunggu kesiapan bangunan koperasi di wilayah yang dituju.

"Tapi kami kemarin juga sudah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara akan tetap mempertahankan statusnya, dan kemudian tidak kita diskualifikasi, dan dipertahankan sambil menunggu bangunan Koperasi Desa/Kelurahannya selesai, pokoknya kita carikan solusinya," ujar Ferry.

Menurut Ferry, sekitar 1.900 manajer atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes ditempatkan lintas provinsi.

Penempatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia di daerah yang membutuhkan.

Zulhas juga menjelaskan pemerintah akan terlebih dahulu meminta calon manajer menerima penempatan yang telah ditetapkan. Setelah itu, lokasi penugasan dapat disesuaikan dengan domisili dan Kopdes yang lebih dekat.

"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun," ujar Zulhas.

Ia mengatakan para manajer tersebut berstatus pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan Nusantara.

"Setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Zulhas mencontohkan calon manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapat penempatan di Gorontalo. Menurutnya, kondisi seperti itu nantinya dapat disesuaikan setelah yang bersangkutan menerima penempatan awal.

"Misalnya ada satu contoh tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan kan. Nah, itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya di sekarang dia take it, terima dulu. Agar status enggak gugur, nanti disesuaikan tempat yang terdekat," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan penempatan manajer Kopdes dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan kebutuhan antarwilayah.

Berdasarkan data Simkopdes, dari 28.620 manajer yang telah ditempatkan, 65,14 persen masih berada di kabupaten/kota asal dan 88,28 persen berada di provinsi asal. Sementara itu, 11,27 persen mendapat penempatan lintas provinsi.

(del/sfr)