Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar simpanan masyarakat di koperasi ikut mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), seperti halnya simpanan di perbankan.
Airlangga mengatakan usulan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
"Kalau kita membantu UMKM dan koperasi, bisa enggak simpanan masyarakat di koperasi dijamin juga sama LPS?" ujar Airlangga dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga, masyarakat saat ini mendapatkan jaminan ketika menyimpan dana di perbankan, sementara simpanan di koperasi belum mendapatkan skema jaminan serupa.
"Masa kita masyarakat menaruh deposito di perbankan dijamin, tetapi kalau taruh di koperasi tidak dijamin?" katanya.
Airlangga mengatakan realisasi usulan tersebut membutuhkan perubahan aturan. Ia bahkan meminta Ketua LPS Anggito Abimanyu dan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun untuk mendorong pembahasan perubahan aturan yang diperlukan.
"Uni PR-nya saya pikir gampang, Pak Anggito. Kita tugaskan saja Pak Misbakhun, termasuk mengamandemen Undang-undang yang diperlukan," ujarnya.
Airlangga kemudian menyinggung kondisi dana yang dimiliki LPS saat ini.
"Nah, mumpung LPS uangnya lagi banyak," katanya.
Ia mengatakan penguatan perlindungan simpanan di koperasi diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya pemerintah memperkuat UMKM dan koperasi.
(lau/pta)