Menteri Dody Berhentikan Pegawai Kementerian Tersangka Kasus Ganja

TIM | CNN Indonesia
Minggu, 20 Sep 2026 09:01 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo saat acara peresmian 5 Bendungan di Indonesia, Lombok Barat, 10 Juli 2026
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah administratif terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial AS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika oleh Polrestabes Bandung.

AS diduga terlibat dalam praktik budidaya tanaman ganja di sebuah rumah di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian PU juga akan melakukan pemberhentian sementara terhadap AS sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian PU menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga telah mengambil langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pegawai yang bersangkutan," kata Dody dalam rilisnya, Sabtu (20/9).

Dody menegaskan setiap pegawai Kementerian PU wajib menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi. Kementerian PU menyatakan komitmen menjaga profesionalisme dan disiplin pegawai dalam menjalankan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur.

(asa)
placeholder