Gaji ASN Mau Dipindah ke Bank Milik Negara, MenPAN RB Tunggu Kemenkeu

CNN Indonesia
Jumat, 18 Sep 2026 09:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Jumat (24/7).
MenPAN RB Rini tunggu Menkeu Suahasil untuk bahas pemindahan rekening gaji ASN dari BPD ke Himbara. Rencana ini menuai kritik dari serikat pekerja. (FOTO:CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini masih menunggu Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyelesaikan konsolidasi internal, sebelum membahas wacana pemindahan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara).

Setelah konsolidasi di internal Kementerian Keuangan rampung, ia mengatakan akan segera mengagendakan pertemuan tersebut.

"Saya mesti ketemu Pak Suahasil. Beliau kan sedang konsolidasi internal. Sesegera mungkin (pertemuannya dijadwalkan)," ujar Rini ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, ia belum bisa menyebut kapan pertemuan itu akan terjadi. Namun, Rini berharap dapat terlaksana pada pekan depan.

"Belum pekan ini, mudah-mudahan (pekan depan)," ujar Rini.

Rencana pemindahan gaji PNS dari BPD ke Himbara ini diungkap oleh Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI).

[Gambas:Youtube]

Saat sedang melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9), perwakilan dari SPBPDSI bernama Sigit mengungkap efek berantai jika wacana itu dieksekusi.

Serikat pekerja menjelaskan pemindahan payroll PNS itu bakal menghantam langsung tiga pilar utama BPD, yakni tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Dari sisi likuiditas, dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD juga akan merosot tajam.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman mengaku tidak melihat adanya urgensi dari rencana pemindahan gaji tersebut.

Menurutnya, jika tujuannya memperkuat likuiditas Himbara, kebijakan ini justru berisiko melemahkan intermediasi keuangan di daerah.

Ia menjelaskan gaji PNS merupakan sumber dana murah dan stabil bagi BPD. Jika dana tersebut ditarik secara masif, bank daerah akan mengalami penurunan CASA yang memicu kenaikan biaya dana (cost of fund), sehingga ruang penyaluran kredit ke masyarakat daerah semakin sempit.

"Dampaknya dapat menjalar ke ekonomi daerah. Berkurangnya dana murah berpotensi membuat kredit UMKM dan sektor produktif lebih mahal sekaligus menciptakan liquidity leakage dari daerah ke bank nasional," ujar Rizal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga tidak melihat ada urgensi dari kebijakan ini. Sebelum melakukan perubahan sebesar ini, pemerintah seharusnya menunjukkan terlebih dahulu persoalan yang ingin diselesaikan.

Misalnya, kata Josua, apakah terdapat kegagalan pembayaran gaji, biaya transaksi terlalu tinggi, kelemahan pengawasan, atau masalah teknologi pada BPD.

"Jika masalah dasarnya tidak jelas, pemindahan secara seragam justru berisiko menciptakan biaya ekonomi yang lebih besar daripada manfaat administratifnya," ujar Josua ketika dihubungi CNNIndonesia.com secara terpisah.

(dhz/ins)
placeholder