Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani akan menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk membahas masalah setoran dividen sebesar Rp120 triliun ke kas negara.
Rencana setoran ini sebelumnya mencuat di era Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa. Kala itu, Purbaya menyebut Danantara akan menyetor dividen sebesar Rp120 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah Purbaya dicopot dari kursi menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto, rencana ini menggantung.
Rosan pun akan menemui Suahasil terlebih dahulu dalam rangka membahas sejumlah hal, termasuk soal setoran dividen ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada beberapa hal yang nanti kami duduk dengan Prof Suahasil ya. Semua kan akan kita diskusikan. Rencananya juga akan segera bertemu," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM itu memastikan komunikasinya bersama Suahasil sangat baik. Berbekal hal tersebut, Rosan yakin ada solusi terbaik yang tercipta dari hasil pertemuan mereka.
"Kita komunikasinya sangat-sangat baik dan saya yakin semuanya pasti akan ada selalu solusi yang terbaik. Kita akan ketemu segera," ujarnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Suahasil juga sempat ditanya mengenai rencana Danantara menyetor dividen sebesar Rp120 triliun ke kas negara.
Namun, ia enggan menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media. Lulusan Universitas Indonesia itu memilih tidak merespons ketika ditanyakan mengenai kelanjutan rencana setoran dividen Danantara tersebut.
Pada akhir Agustus lalu, Purbaya yang kala itu masih menjabat sebagai menkeu menyebut setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara itu akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
"Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun," kata Purbaya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Ia menyebut nilai Rp120 triliun tersebut merupakan angka yang telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Purbaya pernah mengatakan dari Danantara keberatan akan rencana setoran dividen ke kas negara ini.
(dhz/pta)