Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penghentian sementara dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN terhadap pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi SPPG.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan penghentian dilakukan karena standar kebersihan dan sanitasi menjadi salah satu persyaratan dalam penyediaan makanan untuk penerima manfaat MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi," ujar Ketut dalam keterangan resmi, Rabu (16/9).
Dari 1.276 SPPG yang kena suspend, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS. Kemudian, 447 SPPG sudah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, sementara delapan SPPG belum terkonfirmasi status SLHS-nya.
Berdasarkan wilayah, SPPG yang dihentikan sementara terdiri atas 239 SPPG di wilayah I (Sumatera), 927 SPPG di wilayah II (Jawa), dan 110 SPPG di wilayah III atau wilayah di luar Sumatera dan Jawa.
Selain menghentikan sementara 1.276 SPPG, BGN juga mengusulkan penutupan permanen terhadap 654 SPPG yang masuk kategori kritis apabila tidak memenuhi ketentuan dalam waktu tujuh hari ke depan.
Dari 654 SPPG tersebut, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan. Kemudian, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.
BGN juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke dapur-dapur SPPG untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga akan melakukan pengecekan langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar dapur SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," ujar Ketut.
Meski sejumlah dapur dihentikan sementara, BGN menyatakan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat tetap berjalan. BGN menyiapkan mekanisme pengalihan sementara layanan dari SPPG yang di-suspend kepada SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan mempunyai kapasitas yang memadai.
BGN juga menyebut status suspend bukan penghentian permanen. SPPG yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah memiliki SLHS dan memenuhi mekanisme yang berlaku.
"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Dinas Kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkas Ketut.
(del/sfr)