Bos BP BUMN soal Gedung Telkom Disewa BGN: di Atas Harga Pasar

CNN Indonesia
Rabu, 09 Sep 2026 18:31 WIB
Gedung Telkom Indonesia di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017. CNNIndonesia/Safir Makki
Dony mengatakan seluruh proses transaksi penyewaan gedung Telkom oleh BGN harus melalui kajian matang, serta menggunakan harga pasar. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala BP BUMN Dony Oskaria sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara menyebut rencana pemakaian Gedung Merah Putih milik PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) harus memakai harga sewa yang wajar.

Dony mengatakan seluruh proses transaksi penyewaan aset tersebut harus melalui kajian matang, serta menggunakan harga pasar.

Menurutnya, langkah penyewaan kepada BGN itu merupakan bentuk optimalisasi aset agar tidak menjadi beban biaya perawatan, seperti pemeliharaan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) apabila aset tersebut sebelumnya kurang efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau kita punya gedung ideal ya pasti kita optimalkan. Ini yang paling penting sebetulnya. Jadi pasti akan terjadi berdasarkan kepada transaksi bisnis yang normal, itu yang paling penting," ujar Dony saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Dony menjelaskan Telkom merupakan perusahaan terbuka sehingga setiap transaksi bisnis yang dilakukan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghindari benturan kepentingan.

Ia juga menambahkan nilai sewa gedung Telkom oleh BGN bahkan berada di atas harga pasar.

"Jadi harus ada KJPP-nya, market price-nya. Dan saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar pada sewa. Ini yang paling penting," katanya.

Selain itu, Dony juga memastikan proses pemindahan aset dan karyawan Telkom dilakukan dengan perhitungan yang rasional dan tetap menyediakan fasilitas yang layak bagi para pekerja.

"Pasti, kalau nggak ada tempat, nggak mungkin orang dipindahin. Masa mereka kerja di jalan," ungkap Dony.

Dony juga membantah kabar pihak BGN menandai dan memindahkan aset-aset Telkom di gedung tersebut, sebagaimana yang beredar di media sosial.

"BGN-nya aja belum masuk, jadi ya hati-hati juga. Kalau ditag-tag-in pasti ada sewa-menyewanya, tidak ada. Ingat, Telkom itu adalah perusahaan terbuka... Semua prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku sebagai perusahaan terbuka," pungkasnya.

[Gambas:Youtube]

(fln/pta)