Purbaya Beri Sinyal Pangkas Anggaran MBG Lagi di Bawah Rp200 T

CNN Indonesia
Kamis, 03 Sep 2026 14:19 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang kembali memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini menjadi di bawah Rp200 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Rp200 triliun tahun ini. (FOTO:CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membuka peluang pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun ini di bawah Rp200 triliun.

Purbaya menjelaskan anggaran program MBG pada tahun ini sempat dialokasikan sebesar Rp330 triliun. Angka tersebut kemudian diefisiensikan menjadi sekitar Rp260 triliun, sebelum akhirnya kembali dipangkas ke Rp240 triliun.

Namun, setelah bicara bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, anggaran MBG berpeluang dipangkas lagi hingga di bawah 200 triliun pada tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bicara dengan kepala BGN yang baru sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp200 triliun," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

Bahkan, anggaran tahun depan yang telah disiapkan sebesar Rp240 triliun berpeluang ditekan lebih rendah melalui pemanfaatan teknologi yang digunakan oleh BGN.

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan turut mengerahkan perwakilan di daerah untuk mengawasi langsung penggunaan anggaran MBG.

[Gambas:Youtube]

Pegawai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah ditugaskan mengawasi penggunaan anggaran oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah.

"Jadi pegawai-pegawai kami di daerah mengawasi masing-masing SPPG secara bergilir. Jadi saya harapkan nanti kita bisa perbaiki terus kinerjanya ke depan untuk MBG," ujar Purbaya.

Adapun dari anggaran MBG pada 2027 sebesar Rp240 triliun, sekitar 97 persen dari situ rencananya digunakan untuk program makan, sedangkan sekitar 3 persen dialokasikan untuk operasional BGN.

Porsi operasional BGN mencakup sejumlah kebutuhan, mulai dari fungsi pengawasan dan monitoring hingga gaji pegawai, termasuk kepala SPPG.

(dhz/ins)