Purbaya soal Pemalsuan Pita Cukai: Orang RI Pintar Akal-akalin

tim | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Agu 2026 14:25 WIB
Indonesian Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa attends a monthly media briefing on the state budget at the Finance Ministry in Jakarta on June 5, 2026. (Photo by YASUYOSHI CHIBA / AFP)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penerapan teknologi track and trace untuk memerangi pemalsuan pita cukai dan perdagangan ilegal. (FOTO:AFP/YASUYOSHI CHIBA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut praktik pemalsuan dan perdagangan pita cukai perlu diantisipasi dengan teknologi baru.

Ia mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem track and trace untuk memantau peredaran pita cukai sekaligus produksi rokok.

Purbaya menyebut praktik kecurangan cukai masih menjadi tantangan karena pelaku dapat mencari celah dalam sistem yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan orang Indonesia kan pintar sekarang akal-akalin (soal cukai). Jadi kita akan pastikan itu enggak terjadi lagi. Kalau sekarang agak susah," kata Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Untuk mengurangi celah tersebut, Purbaya menyebut pihaknya akan menerapkan teknologi track and trace yang dikembangkan bersama Perum Peruri dan satu perusahaan asal luar negeri yang belum disebutkan namanya.

Purbaya menjelaskan teknologi tersebut akan memiliki sistem digital khusus yang memungkinkan pita cukai ditelusuri menggunakan telepon seluler. Dengan sistem itu, asal-usul pita cukai dapat diperiksa.

[Gambas:Youtube]

"Jadi kita sedang akan menerapkan teknologi baru. Namanya track and trace dari satu perusahaan kerja sama dengan Peruri. Nanti di situ cukainya enggak bisa dipalsu," ujarnya.

Selain menelusuri pita cukai, pemerintah juga akan memasang mesin di pabrik-pabrik rokok untuk memantau jumlah produksi. Data tersebut nantinya akan terhubung langsung dengan Bea Cukai Pusat.

"Nanti kita juga akan ditaruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar, nanti mungkin semuanya ya, dimonitor berapa yang diproduksi. Jadi mestinya tahu lebih itu. Nanti ke-link langsung ke Bea Cukai Pusat," kata Purbaya.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mengurangi praktik perdagangan pita cukai ilegal. Pemerintah juga akan menggunakan teknologi itu untuk menelusuri aktivitas yang dianggap mencurigakan.

Purbaya mengatakan sistem tersebut akan diuji coba terlebih dahulu sebelum diperluas. Mesin yang digunakan bersifat khusus dan harus dibuat sesuai kebutuhan.

"Kita uji coba dulu. Habis itu, kan itu mesinnya juga itu kan betul-betul custom. Harus dibuat sendiri, itu perlu waktu," ujarnya.

Saat ini, uji coba telah dilakukan pada satu mesin di Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan jumlah mesin bertambah menjadi sekitar 100 unit dalam enam bulan dan 240 unit dalam sembilan bulan.

Untuk skema pembiayaan, perusahaan penyedia sistem akan melakukan investasi, sementara pemerintah membayar berdasarkan persentase tertentu dari tambahan penerimaan yang dihasilkan.

"Sistemnya dia invest, kita bayar untungnya fee setiap persentase tertentu dengan persentase tertentu nanti," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan pemerintah akan mengevaluasi skema tersebut dalam lima tahun. Jika teknologi itu tidak menghasilkan tambahan penerimaan, pemerintah akan menghentikan penggunaannya.

"Kita akan coba lima tahun ke depan. Kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin," ujarnya.

Terkait sanksi, Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai yang terlibat akan dikenai pemecatan dan hukuman sesuai aturan. Sementara untuk pihak di luar Bea Cukai, penanganannya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

(del/ins)