Anggaran Subsidi Energi Naik 20 Persen Jadi Rp272,94 T di RAPBN 2027

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2026 07:11 WIB
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite pada kendaraan konsumen di SPBU Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024). Kementerian Keuangan melaporkan realisasi belanja subsidi pemerintah yang meliputi s
Anggaran subsidi energi naik 20,1 persen menjadi Rp272,94 triliun pada RAPBN 2027 untuk membiayai subsidi BBM jenis tertentu, LPG 3 kg, dan listrik. (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggaran subsidi energi naik menjadi Rp272,94 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka itu meningkat 20,1 persen jika dibandingkan dengan outlook 2026 sebesar Rp227,25 triliun.

Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi Rp 272,94 triliun tersebut untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG 3 kg, dan listrik.

"Pada RAPBN tahun anggaran 2027, subsidi energi direncanakan sebesar Rp272.945,3 miliar atau meningkat sebesar 20,1 persen apabila dibandingkan dengan outlook tahun 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara rinci, anggaran subsidi Rp272,94 itu digunakan untuk subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp28,7 triliun, naik dibanding outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun.

Selanjutnya, subsidi LPG 3 kg senilai Rp114,1 triliun, naik dibanding outlook 2026, yakni Rp90,4 triliun. Lalu, subsidi listrik Rp130,1 triliun, naik dibanding outlook 2026 yakni Rp110,4 triliun.

Pemerintah menjelaskan perhitungan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg pada RAPBN 2027 menggunakan asumsi dan parameter, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan ICP, lalu subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.

Kemudian, volume jenis BBM tertentu minyak solar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter; serta volume LPG 3 kg sebesar 8.945,0 juta kg.

Sementara, peningkatan alokasi anggaran subsidi listrik terutama dipengaruhi oleh peningkatan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.

"Kenaikan BPP tersebut disebabkan antara lain oleh: (1) perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS; (2) perubahan harga minyak mentah (ICP) akibat konflik geopolitik global; dan (3) peningkatan produksi pada pembangkit gas," tulis pemerintah.

[Gambas:Youtube]

(pta)