Tito Evaluasi 26 Daerah yang Masih Sulit Bayar Gaji PPPK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah mengevaluasi 26 daerah yang masih kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mereka.
Padahal, pemerintah pusat sebenarnya telah mencairkan dana Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin ketersediaan pembayaran gaji PPPK dan para pegawai paruh waktu.
Apabila dirinci, Rp18,9 triliun tersebut terdiri dari Rp10 triliun untuk penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, lebih dari Rp8 triliun sisanya merupakan tambahan atau top up dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sekiranya untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," ujar Tito dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).
Ia mengatakan tambahan-tambahan anggaran tersebut memang digunakan untuk membantu daerah yang sedang kesulitan membayar belanja pegawainya, terutama untuk alokasi pembayaran PPPK.
Kemudian, dana tersebut juga ditujukan sebagai instrumen bantuan bagi daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya tergolong rendah.
Adapun nilai Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2027 naik 5,5 persen menjadi Rp735 triliun.
Kementerian Dalam Negeri akan memberikan usulan serta masukan-masukan yang mencakup kebutuhan untuk para kabupaten, kota, hingga provinsi.
Prioritas pertama TKD adalah membantu daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya rendah akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga minim.
Selanjutnya, prioritas kedua akan diarahkan secara khusus untuk membantu daerah-daerah yang baru saja terkena dampak bencana alam belakangan ini.
(dhz/sfr)