Daftar Perlindungan Sosial di RAPBN 2027, Anggaran Rp549,9 T

CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2026 20:55 WIB
Menteri Keuangan Purbaya saat konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Anggaran 2027
Pemerintah mengalokasikan Rp549,9 triliun untuk program perlindungan sosial dalam RAPBN 2027. Berikut daftar perlindungan sosial yang digelontorkan tahun depan. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengalokasikan Rp549,9 triliun untuk program perlindungan sosial dalam RAPBN 2027. Hal itu untuk memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran perlinsos tahun depan naik 10 persen dari outlook 2026 yang sebesar Rp500 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggaran perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial, menjaga daya beli, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat miskin dan rentan guna membantu menurunkan tingkat kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrim," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP, Jumat (14/8).

Berikut daftar perlinsos yang akan diberikan di tahun depan:

-Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-Program semabko bagi 17,8 juta KPM
-Atensi Sosial dan Penanganan Bencana (lansia, anak, disabilitas) untuk 13,5 ribu orang
-Bantuan iuran JKP untuk 74,8 juta orang
-Subsidi jenis BBM tertentu untuk 20,09 juta kiloliter (kl)
-PIP untuk 22,1 juta siswa
-KIP Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa
-Bantuan iuran JKN
-PBPU dan BP Kelas III bagi 49,6 juta peserta
-Subsidi KUR untuk 5,1 juta debitur.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/sfr)